Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sehebat Apa Tembakau Gorila Dibanding Ganja? Begini Ulasan Ahli

Benarkah tembakau gorila hasil kreativitas pencadu agar tak terjerat hukum? Bisa jadi benar sebagai solusi setelah ganja dilarang.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sehebat Apa Tembakau Gorila Dibanding Ganja? Begini Ulasan Ahli
Warta Kota/Bintang Pradewo
Tembakau cap Gorila 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Benarkah tembakau gorila hasil kreativitas pencadu agar tak terjerat hukum? Bisa jadi benar sebagai solusi setelah ganja dilarang.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyatakan tembakau  gorila sebagai ganja sintetis dan masuk dalam narkotika golongan satu.

Komposisi tembakau gorila terdiri dari tembakau, cengkeh dan ekstrak dagga liar (Leonotis Leonurus) atau kerap disebut sebagai ekor singa.

Ahli fisiologi tumbuhan Universitas Tanjungpura, Riza Linda, mengungkapkan ekor singa merupakan tanaman asal Afrika. Kondisi Indonesia yang kurang lebih sama dengan Afrika memungkinkan ekor singa dapat tumbuh di Indonesia.

"Saya melihat daerah Afrika masih dalam satu garis khatulistiwa. Sehingga perkiraan saya, tanaman ini bisa tumbuh di Indonesia karena iklim atau cuacanya," ungkap Linda kepada Tribun Pontianak, Senin (9/1/2017).

Indonesia terhampar dataran tinggi dan rendah, termasuk kawasan lembah, yang memiliki suhu rendah. Sangat memungkinkan ekor singa tumbuh di Indonesia meski hanya menanam bijinya saja.

BERITA REKOMENDASI

Linda tergerak mencaritahu artikel atau jurnal yang membahas ekor singa menyusul tanaman ini disebut BNN sebagai narkotika jenis baru.

"Sebelumnya tidak pernah saya cari-cari informasi tentang tanaman ini, sama seperti kratom, kalau tidak ramai jadi pembicaraan tidak saya cari juga," terang dia.

Kratom atau bahasa latinnya Mitragyna Speciosa  merupakan tanaman yang oleh BNN disebut sebagai narkotika jenis baru. Tanaman ini pernah diteliti mahasiswa MIPA Universitas Tanjungpura pada 2002.

Saat itu kratom belum masuk kategori NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat aditif) dan masih dalam pembahasan penelitian karena perlu dikembangkan.

Menurut Linda masih ada tanaman yang memiliki kandungan tak jauh berbeda dengan kratom atau ekor singa. Bisa jadi karena kreatifnya pencandu narkoba mereka mencampurkan bahan baku satu dengan lainnya, sehingga menimbulkan efek tak jauh berbeda dengan narkoba yang beredar.


Linda mencontohkan efek yang ditimpulkan ganja juga ditemui pada jamur Psilocybin. Jamur yang tumbuh di daerah subtropis ini banyak ditemui di wilayah Timur Tengah.

Dahulu kala orang yang bepergian jauh jika mengonsumsi jamur ini dapat tanpa makan tapi aktivitasnya bisa lebih aktif dua kali lipat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas