Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunya Ditangkap KPK, Anak Bupati Klaten Menghilang Misterius

Tidak ada yang mengetahui dimana keberadaan Andi, termasuk kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ibunya Ditangkap KPK, Anak Bupati Klaten Menghilang Misterius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Klaten non aktif Sri Hartini keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana paska penahanan pada operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/1/2017). Sri Hartini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan terkait kasus daugaan suap pengisian jabatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Klaten. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Hampir dua pekan setelah tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini dalam kasus suap jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sang putra, Andi Purnomo menghilang tanpa jejak.

Tidak ada yang mengetahui dimana keberadaan Andi, termasuk kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten.

Andi tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan menduduki jabatan ketua Komisi IV DPRD Klaten.

Terakhir ia terlihat mengikuti rapat paripurna dengan agendan pembahasan APBD 2017 pada awal Desember 2016 lalu sebelum akhirnya memasuki masa reses.

Kabar terakhir dari Andi berupa sepucuk surat yang dikirimkan kepada ketua DPRD dan komisi-komisi.

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Widodo mengatakan surat berisi keterangan Andi yang dianggap menghilang secara misterius.

Berita Rekomendasi

“Mas Andi kirim surat secara pribadi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Klaten dan ditembuskan komisi-komisi. Dalam surat beliau mengatakan sedang menenangkan diri karena kejadian ini (Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Sri Hartini),” katanya, Rabu (11/1/2017).

Menurutnya dalam surat yang tertanggal 9 Desember 2017 itu, Andi mengaku syok atas kejadian yang menimpa ibunya. Dengan kondisi tersebut, Andi memohon izin untuk menenangkan diri untuk sementara waktu.

“Isi surat itu, ini tertanggal 9 januari 2017, saya kurang tahu detailnya bagaimana, namun beliau (Andi) menerangkan bahwa saat ini masih dalam kondisi syok (atas kejadian OTT) dan ingin menenangkan diri dalam beberapa waktu."

"Serta memohon pengertian teman-teman DPRD untuk tidak bisa mengikuti rapat-rapat dan agenda kedewanan untuk sementara waktu,” ungkapnya menerangkan isi surat Andi.

Dalam surat tersebut, kata Sri Widodo, Andi menegaskan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum dan tidak menghilang seperti kabar yang beredar.

“Namun dalam surat tersebut, Mas Andi tidak menyebutkan sedang berada dimana. Kami juga tidak bisa memastikan beliau ada dimana, karena sampai sekarang belum bisa berkomunikasi (dengan Andi) secara langsung,” papar politisi PKS itu. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas