Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Digaji Sejak Desember, Buruh Pabrik Kacamata yang Berpusat di Perancis Mengadu ke DPRD Semarang

Ratusan buruh PT Luxindo geruduk Kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (11/1/2017).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tak Digaji Sejak Desember, Buruh Pabrik Kacamata yang Berpusat di Perancis Mengadu ke DPRD Semarang
Tribun Jateng/Galih Permadi
Sebanyak 250 Buruh PT Luxindo menunggu kejelasan nasib status karyawannya. Mereka mengadu ke DPRD Kota Semarang, Rabu (11/1). Perusahaan sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ratusan buruh PT Luxindo geruduk Kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (11/1/2017).

Mereka mengadu lantaran belum ada kejelasan nasib setelah hampir enam bulan perusahaan pembuatan kacamata itu berhenti beroperasi.

Koordinator aksi, Agung Supriyanto mengatakan perusahaan telah berhenti beroperasi sejak Agustus 2016.

Meski demikian buruh masih menerima gaji hingga November 2016.

"Gaji November hanya 80 persen, sedangkan gaji Desember kami belum menerima sampai waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Agung mengatakan perusahaan yang beroperasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas menuju proses pailit.

Hal ini disebabkan produksi yang semakin hari semakin menurun.

Berita Rekomendasi

PT Luxindo Nusantara merupakan anak perusahaan Logo Grup yang berinduk di Perancis dengan kepemilikan warga negara Perancis.

PT Luxindo Nusantara memproduksi kacamata bermerek Logo.

"Induk di Perancis juga mengalami hal serupa banyak yang di PHK. Kami berharap hak-hak karyawan bisa terpenuhi baik itu pesangon dan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan," terang dia.

Seorang buruh, Panca mengatakan, belum mencari pekerjaan baru selama menunggu kepastian dari manajemen.

Kini ia hanya bisa menunggu kepastian sekaligus proses pencairan pesangon dan JHT.

Buruh PT Luxindo ditemui anggota Komisi D dan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.

Wakil Ketua Komisi D, Anang Budi Utomo mengatakan telah memanggil manajemen untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Sayangnya pihak manajemen tidak memenuhi panggilan. Ketika kami ke kantor pun hanya ditemui satpam saja," ucapnya.

Komisi D, kata Anang, akan berupaya membantu proses pencairan JHT. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas