Wakil Ketua Umum Gerindra Belum Lihat SK Pengangkatan IMB
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra belum secara resmi menunjuk pengganti dari La Tinro La Tunrung tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik penunjukan Idris Manggabarani sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut hingga kini.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra belum secara resmi menunjuk pengganti dari La Tinro La Tunrung tersebut.
"Saya kira masih wacana. Saya juga belum lihat Surat Keputusannya (SK)," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2016).
Terkait banyaknya penolakan dari pengurus Gerindra Sulsel atas penunjukan Idris Manggabarani, Fadli menolak berkomentar lebih jauh.
"Saya lihat SK-nya dulu," elaknya.
Sebelumnya diberitakan, acara konsolidasi Gerindra Sulsel digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Landak Baru, Makassar, Senin (9/1/2016).
Eks ketua DPD Gerindra Sulsel La Tinro La Tunrung resmi menyerahkan jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel kepada IMB, yang saat ini masih menjadi Ketua Bappilu.
Undangan dari La Tinro La Tunrung dan Idris Manggabarani (IMB) kepada para kader Partai Gerindra se-Sulawesi Selatan tampaknya tidak mendapat sambutan yang baik.
Yang hadir hanya 7 DPC dan 9 orang Pengurus DPD Gerindra Sulsel.
"Undangan La Tinro selaku Ketua DPD Gerindra Sulsel tidak lagi mumpuni," ujar Ketua DPC Gerindra Bulukumba, Isradi Zainal, lewat keterangan persnya.
Pihaknya tak hadir karena sepengetahuan mereka La Tinro sudah lama diberhentikan oleh DPP Partai Gerindra.
Selain itu, mereka tidak ingin La Tinro memanfaatkan forum tersebut untuk mendapatkan dukungan dari kader dan pengurus Gerindra agar Idris Manggabarani menjadi Ketua DPD.
"Karena kewenangan penentuan Ketua DPD dan Ketua DPC adalah sepenuhnya ada di tangan DPP Gerindra," tegasnya.
Sekretaris DPD Gerindra Sulsel Afiaty Amin Syam juga tidak hadir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.