DPO Polisi Diraja Malaysia Ditangkap Tengah Beraksi di Nunukan
DPO Polisi Diraja Malaysia dalam kasus pencurian rumah kosong di Malaysia, Anwar (48) justru beraksi melakukan pencurian di Kabupaten Nunukan.
Editor: Dewi Agustina
"Pengembangan masih terus kami laksanakan dan untuk keseluruhan barang bukti dan pelaku kami serahkan ke Unit Reskrim Polsek Nunukan guna sidik," ujarnya.
Karyadi mengatakan, Anwar memiliki jejak rekam hitam dalam kasus pencurian. Pada 2012 lalu dia melakukan pencurian rumah kosong di Tawau. Dia melarikan diri ke Nunukan dan masuk dalam DPO Polis Diraja Malaysia.
"Pada tahun 2013 yang bersangkutan kami tangkap dalam kasus curat rumah kosong dengan kerugian materiil puluhan juta rupiah," katanya.
Pada 2014, setelah menjalani hukuman, Anwar malah menjadi kurir narkoba lalu mengubah modus operasi kejahatannya sampai dengan saat ini.
Terhadap kasus pencurian yang masih marak, Kapolres Nunukan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan pencurian dengan modus pusat perbelanjaan yang memanfaatkan kelengaan korban.
"Jangan sampai menyimpan barang berharga dijok dan tidak dikunci untuk barang seperti uang tunai, telepon seluler dan yang lainnya," ujarnya.