Korban Kecelakaan Ini Apes, Motor Disikat dan Ditelanjangi Dua Pemuda Ini
Saat ini kedua pemuda itu mendekam di tahanan Mapolsek Gamping untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Daniel (38) warga Ambarketawang, Gamping, Sleman bernasib sial.
Usai menjadi korban kecelakaan, sepeda motor dan barang berharganya disikat dua oleh orang pemuda, Apriyanto (16) dan Septian (20) .
Bahkan, keduanya berulah dengan menelanjangi korban hingga tersisa celana dalam saja.
"Tersangka yang satu baru 16 tahun tapi sudah menikah. Sekarang istrinya lagi hamil, menurut pengakuan hasil curian itu mau dipakai untuk biaya kelahiran anaknya," ungkap Kapolsek Gamping Kompol Herwinedi, Jumat (13/1).
Dirinya menerangkan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban perjalanan pulang ke rumah.
Saat itu ia nongkrong bersama rekan-rekannya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Namun kejadian tak terduga terjadi. Korban yang mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau bernomer polisi AB 5386 PE terjatuh.
Ia seketika itu pula tak sadarkan diri.
"Kebetulan pelaku melitas di situ melihat motor tergeletak sama ada korban di situ. Mereka pegang-pegang nggak ada reaksi apa-apa," ujarnya.
Mengetahui korban tak sadarkan diri lalu muncul niat jahat para tersangka.
Mereka akhirnya membawa lari sepeda motor serta tas korban berisi laptop, kamera, dan ponsel.
Setelah beberapa waktu kemudian korban yang tersadar langsung meminta bantuan warga dan melapor ke Polsek Gamping.
Kerugian sebanyak Rp 35 juta dialami korban dalam peristiwa itu.
Dari hasil penyelidikan, polisi selanjutnya mengamankan para tersangka di rumah masing-masing.
"Untuk barang bukti sepeda motor dipakai sendiri oleh tersangka," tambah Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Ngadi.
Akan tetapi untuk menyamarkannya, tersangka yang masih satu desa dengan korban itu mengubah warna motor dengan cat semprot berwarna hitam.
Plat sepeda motor juga dilepas oleh tersangka.
Sedangkan barang berharga milik korban lainnya telah dijual oleh tersangka.
Saat ini kedua pemuda itu mendekam di tahanan Mapolsek Gamping untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.