Empat Napi Sindikat Narkoba yang Masih Pasok Sabu di Sumut akan Dimiskinkan BNN
AY, HS, AF dan A, empat tahanan kasus narkoba yang memasok sabu ke Sumatera Utara akan dimiskinkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
![Empat Napi Sindikat Narkoba yang Masih Pasok Sabu di Sumut akan Dimiskinkan BNN](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kurir-sabu-yang-ditembak-mati-bnn-ternyata-baru-terima-2-kg-sabu_20170114_161407.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AY, HS, AF dan A, empat tahanan kasus narkoba yang memasok sabu ke Sumatera Utara akan dimiskinkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) lewat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Semua hasil penjualan narkoba yang dimiliki para pemasok ini akan disita sebagaimana pengedar lainnya.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman jika ada kasus narkoba yang siginifikan. Nantinya, kami akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari, Sabtu (14/1/2017).
Dari kasus ini, petugas BNN menyita sejumlah alat komunikasi termasuk 10 Kg sabu. Selain itu, turut disita kartu tanda penduduk, alat hisap sabu dan satu unit mobil Avanza BM 1710 RP yang digunakan oleh kurir berinisial J.
"Uang tunai yang kami sita dari kasus ini sebesar Rp40 juta. Diduga, uang ini adalah hasil penjualan narkoba," kata jendral bintang dua ini sembari memegang barang bukti sabu.
Sebagaimana diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan para kurir sabu yang tengah bertransaksi di Jl SM Raja Medan tepatnya di depan Masjid Raya.
Adapun para tersangka yang ditangkap awalnya J, AL, dan Y. Kemudian, BNN melakukan pengembangan dan menangkap tersangka DEN, PS dan Y.
Kemudian, ditangkap lagi YT serta BD. Sayangnya, tersangka BD yang ditangkap melawan sehingga ditembak mati petugas.
Dari para tersangka inilah terungkap jika para kurir sabu bekerja atas perintah empat napi AY, HS, AF dan A. Keempatnya merupakan gembong narkoba dan pemain lama.(Ray/tribun-medan.com)