Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Napi Sindikat Narkoba yang Masih Pasok Sabu di Sumut akan Dimiskinkan BNN

AY, HS, AF dan A, empat tahanan kasus narkoba yang memasok sabu ke Sumatera Utara akan dimiskinkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Napi Sindikat Narkoba yang Masih Pasok Sabu di Sumut akan Dimiskinkan BNN
Tribun Medan/Array A Argus
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari (kaos biru) menunjukkan jaringan pengedar sabu di Sumatera Utara. Dalam kasus ini, satu tersangka bernama Benny tewas ditembak, Sabtu (14/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AY, HS, AF dan A, empat tahanan kasus narkoba yang memasok sabu ke Sumatera Utara akan dimiskinkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) lewat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Semua hasil penjualan narkoba yang dimiliki para pemasok ini akan disita sebagaimana pengedar lainnya.

"Kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman jika ada kasus narkoba yang siginifikan. Nantinya, kami akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para tersangka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari, Sabtu (14/1/2017).

Dari kasus ini, petugas BNN menyita sejumlah alat komunikasi termasuk 10 Kg sabu. Selain itu, turut disita kartu tanda penduduk, alat hisap sabu dan satu unit mobil Avanza BM 1710 RP yang digunakan oleh kurir berinisial J.

"Uang tunai yang kami sita dari kasus ini sebesar Rp40 juta. Diduga, uang ini adalah hasil penjualan narkoba," kata jendral bintang dua ini sembari memegang barang bukti sabu.

Sebagaimana diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan para kurir sabu yang tengah bertransaksi di Jl SM Raja Medan tepatnya di depan Masjid Raya.

Berita Rekomendasi

Adapun para tersangka yang ditangkap awalnya J, AL, dan Y. Kemudian, BNN melakukan pengembangan dan menangkap tersangka DEN, PS dan Y.

Kemudian, ditangkap lagi YT serta BD. Sayangnya, tersangka BD yang ditangkap melawan sehingga ditembak mati petugas.

Dari para tersangka inilah terungkap jika para kurir sabu bekerja atas perintah empat napi AY, HS, AF dan A. Keempatnya merupakan gembong narkoba dan pemain lama.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas