FPI: Tidak Ada Instruksi Melakukan Pembakaran Kantor Sekretariat GMBI
Ketua DPC FPI Cibinong, KH Burhanudin menyebut tidak ada instruksi dari organisasinya untuk melakukan perusakan dan pembakaran.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kantor Sekretariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas), di Desa Tegalwaru, Kecamtan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ludes dibakar kelompok massa, Jumat (13/1/2017) dini hari.
Tak ada korban jiwa dalam insiden itu karena satu jam sebelumnya anggota GMBI diungsikan dari lokasi tersebut.
"Kami berempat langsung diamankan, termasuk istri ketua. Jadi saat diserbu dan dibakar kelompok penyerang, tempat itu sudah kosong," ujar seorang anggota GMBI yang menolak dipublikasikan identitasnya, di lokasi kejadian, kepada Tribunnewsbogor, Jumat (13/1/2017).
Penyerangan tidak hanya terhadap markas GMBI di Bogor, tetapi juga di Ciamis dan Tasikmalaya.
"Kita dikasih tahu polisi bakal ada penyerangan ke kantor kami, sekitar pukul 01.00 WIB atau satu jam sebelum penyerangan. Kami dijemput dan langsung diungsikan," katanya.
Polres Bogor langsung menggelar pertemuan dengan Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di markas Polres Bogor, Jumat (13/1/2017).
Ketua DPC FPI Cibinong, KH Burhanudin, mewakili Ketua DPW FPI Bogor, menyebut tidak ada instruksi dari organisasinya untuk melakukan perusakan dan pembakaran.
"Dari Front Pembela Islam (FPI) tidak ada instruksi melakukan pembakaran terhadap Sekretariat GMBI," katanya.
Ia menambahkan kejadian itu merupakan aksi spontanitas karena kelelahan usai beraktivitas.
Pertemuan berlangsung selama satu jam. Seusai menghadiri pertemuan, Ketua DPC FPI Cibinong bergegas meninggalkan Mapolres Bogor.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung proses hukum terkait aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok massa terhadap Kantor GMBI.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengatakan, pihaknya bersama sejumlah organisasi Islam akan selalu bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, sehingga Kabupaten Bogor selalu dalam situasi kondusif.
"Insya Allah seluruh ulama akan menunggu hasil dari proses hukum demi keadilan. Siapapun pelakunya harus ditindak terkait pelanggaran pidana," ujarnya di Mapolres Bogor.
Mukri menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua MUI Ciampea untuk melakukan tausiah yang sejuk saat khotbah Jumat, jangan memprovokasi.
"Jadi kami imbau kepada seluruh ulama untuk memberikan pesan perdamaian. Kami juga imbau kepada umat untuk tidak terprovokasi, sehingga kita bisa saling asah asih dan asuh," ucapnya.
MUI Kabupaten Bogor menyerahkan seluruh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, segala bentuk tindak pidana kekerasan ataupun pengerusakan tidak akan dibenarkan.
"Yang jelas, kegiatan anarkis dalam bentuk apapun tidak dibenarkan," katanya. (tribunnewsbogor)