Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Ormas Sweeping Resto Sudah Siapkan Tongkat Pemukul, Korban Dapat Delapan Jahitan

Dua petinggi Jamaah Ansharut Tauhid Kabupaten Karanganyar terlibat penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar yang sendirian di restonya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggota Ormas Sweeping Resto Sudah Siapkan Tongkat Pemukul, Korban Dapat Delapan Jahitan
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih menggali keterangan para pelaku pengeroyokan terhadap Agustina Wawan Mulyadi, anggota DPRD Karanganyar, Jawa Tengah.

Politikus Golkar itu diserang sekitar 30 orang saat berada di AW Resto Tasikmadu, Karanganyar, miliknya pada Senin (19/12/2016) malam lalu.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng sementara sudah meringkus 11 tersangka dari beberapa lokasi di Karanganyar dan Sukoharjo pada Selasa (3/1/2016) pagi.

"Motif sementara adalah aksi sweeping ormas, tak ada dendam atau apa pun. Saat itu lagi gencar-gencarnya sweeping di daerah itu," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, kepada Tribun, Minggu (15/1/2017).

Disampaikan Djarod, dalam peristiwa Agustina sebagai korban tunggal dan tak ada perusakan barang-barang di AW Resto.

Petugas di lapangan masih memburu para pelaku lain yang ikut terlibat pengeroyokan. Korban terluka cukup serius di wajah, bibir robek hingga harus mendapat delapan jahitan.

Berita Rekomendasi

Sebelas tersangka yang diamankan masih harus menjalani beberapa proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelum disidangkan.

"Nantinya harus menjalani rekonstruksi dan sebagainya. Kami amankan barang bukti satu unit mobil APV, penutup muka yang digunakan para pelaku saat beraksi, tongkat pemukul, dan juga beberapa barang bukti lain." Terang Djarod.

Djarod membantah pengeroyokan itu erat hubungannya dengan perusakan disertai penganiayaan yang terjadi di Resto Social Kitchen pada Minggu (18/12/2016).

Penyidik menjerat para pelaku dengan pidana pemufakatan kejahatan dan kekerasan secara bersama-sama, sesuai pasal 169 dan 170 KUHP.

Pentolan JAT Terlibat

Dua dari 11 pengeroyok Agustina merupakan tokoh Jamaah Ansharut Tauhid Kabupaten Karanganyar, yakni Basuki (ketua) dan Joko Sumanto (korlap JAT).

Berikut identitas 11 tersangka yang diangkut polisi menggunakan bus Polres Karanganyar dengan pengawalan ketat menuju markas Ditreskrimum Polda Jateng siang ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas