Jambret Tersungkur Ditabrak Korban
Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus jambret.
Polisi menangkap tersangka bernama Agung Putra alias Aan (27) saat diamankan oleh warga.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, tersangka mengaku baru sekali menjambret.
”Pengakuannya baru sekali (jambret). Namun kami menduga lebih dari sekali,” ujar Murbani, Minggu (15/1/2017).
Aan menjambret telepon seluler milik korbannya di Jalan HOS Cokroaminoto beberapa waktu lalu.
Ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal.
Pada saat itu tersangka yang sedang berkeliling mencari sasaran, melihat korban sedang memainkan ponsel sambil mengendarai sepeda motor.
Aan lalu mengikuti sepeda motor korban. Melihat situasi sepi, Aan memacu memepet motornya ke motor korban.
Korban sebenarnya sudah memasukkan ponsel ke dalam saku celananya. Aan melihat hal tersebut.
“Tersangka langsung mengambil ponsel dari saku celana korban,” kata Murbani. Aksi Aan diketahui korbannya.
Korban mengejar Aan. Menurut Murbani, korban berhasil mengejar motor tersangka lalu menabrakkannya ke motor tersangka.
Akibatnya tersangka terjatuh dari atas motor. Situasi menguntungkan bagi korban.
“Korban teriak maling didengar warga sekitar,” ucap Murbani.
Warga yang mendengar teriakan korban, langsung menangkap Aan. Petugas yang mendapat laporan pun mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan Aan dari amukan massa.
Murbani mengutarakan, petugas sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari ada tidaknya tempat kejadian perkara lain.
Untuk sementara ini, tutur Murbani, Aan beraksi seorang diri setiap menjalankan aksinya. Rencananya uang hasil menjambret dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.