Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Jabar Tanggapi Soal Bentrok FPI dan Sejumlah Ormas

Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, mengatakan massa Front Pembela Islam ke Bandung, Kamis (12/1/2017), tanpa izin aparat kepolisian.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kapolda Jabar Tanggapi Soal Bentrok FPI dan Sejumlah Ormas
Istimewa
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengunjungi kantor Sekretariat GMBI Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (15/1/2017), yang hangus dibakar massa beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunnwsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Anton Charliyan, mengatakan massa Front Pembela Islam ke Bandung, Kamis (12/1/2017), tanpa izin aparat kepolsian.

"Kedatangan massa FPI ke Bandung tanpa izin sama sekali. Karena kami panggil itu cuma satu orang," ujar Anton saat meninjau lokasi kantor LSM GMBI di Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (15/1/2017).

Menurut dia, massa gabungan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Pekat, Manggala dan Paskapa, sudah meminta izin polisi tiga hari sebelumnya untuk beraksi di Bandung.

Kendati demikian, Polda Jabar tidak akan tinggal diam memproses hukum siapa pun yang merusak atau bertindak anarkis di wilayahnya.

"Intinya kebenaran itu tidak perlu tipu muslihat, siapa pun yang bertindak anarkis akan kami tindak dengan tegas karena ini negara hukum," ucap Anton.

Dilansir Kompas.com, massa FPI bentrok dengan ormas yang kontra seusai Habir Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (12/1/2017).

Berita Rekomendasi

Bentrokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Usai diperiksa Rizieq sempat menemui pendukungnya dan berorasi. Tak lama ia meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, massa pro dan kontra yang sebelumnya sempat ricuh kembali memanas. Batu seukuran kepalan tangan orang dewasa tiba-tiba berseliweran di depan Polda Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas