Kasus Pembunuhan Anak Dihentikan Jika Pretty Terbukti Sakit Jiwa
Kasus pembunuhan yang menimpa seorang bocah berusia 2,5 tahun bernama M Altahir terancam dihentikan jika pelaku utamanya terbukti gila.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan yang menimpa seorang bocah berusia 2,5 tahun bernama M Altahir terancam dihentikan jika pelaku utamanya yang merupakan orangtua korban bernama Pretty Juliani Ningsih Hasibuan (32) terbukti gila.
"Kalau nantinya hasil observasi pelaku dinyatakan sakit jiwa, maka kasusnya akan kita hentikan. Kita lakukan sesuai prosedur saja," ungkap Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna, Senin (16/1/2017).
Dari hasil penyelidikan sementara, sudah beberapa saksi diperiksa.
Polisi mendalami apakah tersangka sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya atau tidak.
"Belum bisa kami sampaikan lebih lanjut hasil penyelidikannya. Kami masih tanyai warga, apakah pelaku pernah menyiksa anaknya atau tidak," kata Wira.
Sebelum membunuh anaknya, pelaku sempat mengaku melihat perampok.
Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan menikamkan anak semata wayangnya itu secara berulang kali di bagian perut.
Dari hasil pemeriksaan, ada puluhan luka tusuk di perut korban. Diduga, korban tewas karena bagian ususnya terburai. (Ray/tribun-medan.com)