Staf BPBD Kaltara Diduga Cabuli Pegawai Honorer
Seorang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Utara terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Seorang staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Utara terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.
PNS berinisial IS ini berdasarkan keterangan polisi dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang pegawai kontrak BPBD Kaltara berinisial SN (21).
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman menjelaskan, pencabulan tersebut pada Selasa, 10 Januari 2017 di kantor BPBD Kaltara di Jalan Jeruk, sekitar pukul 14.00 Wita.
"Pada saat itu ada kegiatan di sana. Terlapor memegang organ vital payudara pelapor dan dianggap sebagai pelecehan," kata Ahmad saat ditemui di Polres Bulungan, Senin (16/1/2017).
Polisi saat ini belum menetapkan IS sebagai tersangka karena masih mencoba mengumpulkan alat bukti. Termasuk mengumpulkan para saksi dan tim ahli.
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menyarankan agar polisi mendalami kasus ini agar mendapatkan alat bukti yang kuat.
"Karena ini baru sepihak dari korban. Polisi harus memperdalam agar tidak mudah dibantah baik di periksaan maupun di persidangan," tutur Irianto.
"Kalau saya tegas aja. Kalau terbukti, tahan. Bisa diberhentikan sementara sebagai PNS. Kalau sampai inkrah bisa diberhentikan tidak dengan hormat. Aturannya memang begitu," ia menerangkan.