Belum Gajian, 45 Anggota DPRD Kendal Terpaksa Berutang
Anggota DPRD Kendal belum menerima gaji pada Desember 2016 sampai saat ini. Akibatnya, mereka terpaksa berutang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini Suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Anggota DPRD Kendal belum menerima gaji pada Desember 2016 sampai saat ini. Akibatnya, mereka terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketua Komisi B DPRD Kendal, Muhamad Tohir, membenarkan gaji anggota dewan seharusnya diterima selambat-lambatnya tanggal 3. Namun, sebanyak 45 anggota DPRD Kendal hingga saat ini belum menerima hak-hak mereka.
"Kebutuhan anggota dewan juga berbeda-beda, ada juga yang mungkin banyak tanggungan di luar, bayar sekolah anak, kredit dan lain sebagainya," ungkap Tohir, Selasa (17/1/2017).
"Bahkan, ada anggota yang terpaksa berhutang pada fraksi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," Tohir menambahkan.
Saat sidang paripurna pada Jumat (13/1/2017) lalu, DPRD Kendal sudah menanyakan kepada Wakil Bupati Kendal, Masrur Maskur, namun belum memberikan jawaban.
"Selama tujuh tahun bekerja, baru kali ini gaji dewan terlambat dalam waktu yang cukup lama," aku Tohir.
Dia berharap masalah ini cepat selesai sebab menyangkut hak-hak anggota dewan yang bekerja.
Dewan akan mengajukan pertanyaan serupa apabila saat sidang paripurna berikutnya pada 27 Januari belum diterima.
"Saya tidak tahu ini sengaja atau tidak, rencananya dewan akan mengajukan hak-hak interpelasi sampai angket bila hak anggota dewan belum juga dipenuhi," ia menegaskan.