Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Interpol Warga Negara India Diamankan Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol, warga negara India berinisial MV (30).

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buronan Interpol Warga Negara India Diamankan Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai
wakoranews.co.cc
Ilustrasi Buronan 

 TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol, warga negara India berinisial MV (30).

MV diamankan karena tanda merah (red notice), oleh pihak Interpol Internasional.

Kini MV masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

"Ya, benar kami amankan seorang warga negara India. Kini masih kami amankan di kantor," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (17/1/2017).

Warga India itu diamankan kemarin malam di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 22.10 Wita.

Ia melakukan penerbangan dari Papua Nugini menggunakan maskapai Air Niugini ke Bandara Ngurah Rai.

"Yang bersangkutan dari Papua Nugini dan kami amankan sesuai dengan red notice interpol," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Informasi yang dihimpun, MV ditandai dalam red notice interpol nomor: A-9525/10-2016 yang dipublikasikan tanggal 21 Oktober 2016. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas