Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buronan Interpol Warga Negara India Diamankan Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol, warga negara India berinisial MV (30).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

 TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan Interpol, warga negara India berinisial MV (30).

MV diamankan karena tanda merah (red notice), oleh pihak Interpol Internasional.

Kini MV masih diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

"Ya, benar kami amankan seorang warga negara India. Kini masih kami amankan di kantor," kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Selasa (17/1/2017).

Warga India itu diamankan kemarin malam di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 22.10 Wita.

Ia melakukan penerbangan dari Papua Nugini menggunakan maskapai Air Niugini ke Bandara Ngurah Rai.

"Yang bersangkutan dari Papua Nugini dan kami amankan sesuai dengan red notice interpol," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi yang dihimpun, MV ditandai dalam red notice interpol nomor: A-9525/10-2016 yang dipublikasikan tanggal 21 Oktober 2016. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas