63 Warga Tiongkok yang Bekerja di PLTU Tenayan Raya Hanya Miliki Paspor Jalan-jalan
Jumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok yang diamankan dari Proyek PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam sebanyak 63 orang.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau mengkonfirmasi jumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok yang diamankan dari Proyek PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam sebanyak 63 orang.
Namun yang terdata foto sebanyak 51 orang.
"Jumlah naker asing sesuai informasi dan data dari lapangan berjumlah 98 orang. Kemudian kita lakukan penyisiran dan didapatkan 63 orang. Pada prosesnya kita hanya mendapatkan data 51 pekerja sesuai foto dan nama," ungkap Kepala Bidang Pengawasan Disnakertransduk Riau, Yenita Riza ditemui Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2017) siang.
Terkait adanya selisih jumlah tenaga kerja dalam data, Yenita mengatakan pihaknya sudah melakukan kerja maksimal.
Baca: 45 Warga Asal Tiongkok Bekerja di Proyek Pembangunan PLTU Tenayan Raya Diamankan
"Sudah seluruh yang ada di lokasi kami lakukan pendataaan. Kami bekerja dari siang hingga pukul 23.0 WIB malam tadi," terangnya.
Setelah memastikan jumlah seluruh naker yang terdata selanjutnya dibuatkan berita acara penyerahan ke pihak Imigrasi terkait dokumen kedatangan naker asal Tiongkok tersebut.
"Dalam berita acara serah terima jumlah naker yang dibawa pihak Imigrasi Pekanbaru sebanyak 37 orang," terang Yenita.
Sidak
Dikatakan Yenita, Sidak dilakukan oleh Disnakertransduk Riau mulai pukul 14.00 WIB siang.
PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru sudah menjadi taget.
Tim pengawas ketenagakerjaan Disnakertransduk Riau berjumlah 23 orang kemudian menyisir lima titik di lokasi PLTU.
Titik yang dipantau yakni, kantor, mess, lokasi proyek, kantin serta pelabuhan. Dari penyisiran kemudian didapatkan 63 orang.
"Awalnya pekerja asing tersebut tidak mau difoto. Kemudian kita lakukan pendekatan sampai akhirnya didata dan didapatkan foto sebanyak 51 orang," terang Yenita.
Dari proses siang hari, penyisiran dan pendatan sampai pukul 23.00 WIB.
Hasilnya 11 pekerja memiliki passport kunjungan wisata.
Perusahaan juga tidak memiliki Izin Memperkejakan Tenaga Asing (Imta) serta tiga orang memiliki Kitas.
"Jadi semua kita data dan dilakukan pemeriksaan. Hari itu juga seluruhnya dikeluarkan dari lokasi proyek," terang Yenita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.