Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begal Sadis Diringkus, Polisi Temukan Sembilan Sachet Sabu

Begal sadis, Syamsul alias Son (30) diringkus petugas dari Polsek Tamalate di Jl Andi Mappaodang, Rabu (18/1/2017) malam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Begal Sadis Diringkus, Polisi Temukan Sembilan Sachet Sabu
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Begal sadis, Syamsul alias Son (30) diringkus petugas dari Polsek Tamalate di Jl Andi Mappaodang, Rabu (18/1/2017) malam. Polisi temukan barang bukti sabu-sabu. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI LOBUBUN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Begal sadis, Syamsul alias Son (30) diringkus petugas dari Polsek Tamalate di Jl Andi Mappaodang, Rabu (18/1/2017) malam.

Son, warga Ballang Bari 3 itu diringkus berdasarkan laporan polisi LP/1723/XII/2015/Restabes Mks/Sektor Tamalate tanggal 1 Desember 2015.

Kapolsek Tamalate Kompol Amrin AT mengatakan, pelaku diringkus karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tamalate sejak 2015.

"Kami mengetahui pelaku dari jaringan di lapangan, setelah itu langsung kami datangi lokasi TKP dan amankan," kata Amrin saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2017).

Pembegal sadis yang menjadi buronan polisi sejak Desember 2015, badannya dilumuri tatto abstrak di bagian yang nyaris menutupi sebagian tubuhnya.

Amrin mengaku, Son yang ditangkap di dalam sebuah kamar kos di lokasi, polisi menemukan barang bukti milik pelaku berupa alat isap sabu bong.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sembilan sachet narkotika jenis sabu, tiga pirex, tiga korek gas, satu buah bong dan 13 sachet kosong, barang-barang itu di dalam celananya," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas