Bupati Pekalongan Kantongi Nama Pejabat Desa Penarik Pungli
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi sudah mengantongi pejabat desa yang menarik pungutan liar dari warganya.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi telah melantik anggota Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (19/1/2017).
Tim Saber Pungli ini langsung menerima satu laporan pungutan liar di tingkat desa. Asip tidak menjelaskan detail pungli yang dimaksud dan pejabat desa mana.
"Ada satu laporan masuk, kepala desa," kata Asip.
Menurut Asip, kepala desa berpotensi menarik pungli. Ada beberapa kewenangan dari kepala desa terkait pelayanan masyarakat termasuk anggaran.
"Kades itu berpotensi melakukan pungli, terlebih ada budaya di desa yang berkembang pejabat itu yang berkuasa. Tapi kalau melakukan pungutan ke warga ya masuk pungli namanya," terang dia.
Tim Saber Pungli Pemkab Pekalongan terdiri dari unsur Kpeolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kodim, Pemkab Pekalongan hingga tokoh masyarakat.
Asip telah menganggarkan Rp 300 juta dari APBD untuk operasional tim ini. Dia telah memperingatkan SKPD di pelayanan publik untuk tidak main-main dengan pungli.
"Sudah sawa warning, jangan aneh aneh," ia menegaskan.
Ditanya SKPD yang berpotensi melakukan pungli, Asip menyebut satu diantaranya adalah Dinas Pendidikan khususnya di tingkat sekolah.
"Memang belum ada laporan, tapi potensinya ada. Jangan sampai komite sekolah menarik pungutan atau sumbangan ke wali murid yang tidak sesuai aturan. Itu pungli namanya," kata dia.