Cevin Barter Sepeda Motor Hasil Curiannya dengan Airsoft Gun Milik Ucok
Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru sukses mengungkap pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata jenis airsoft gun, Rabu (18/1/2017).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru sukses mengungkap pencurian sepeda motor dan kepemilikan senjata jenis airsoft gun, Rabu (18/1/2017).
Tiga orang tersangka diamankan berikut dengan satu sepeda motor, satu unit kunci letter T serta airsoft gun jenis FN Caliber 4,5 Jericho 941 Israel.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Beny Syaf melalui Kanitreskrim Iptu Noki Loviko mengungkapkan, awalnya pihaknya mencium keberadaan pelaku ramor bernama Cevin Sanjaya.
Tersangka baru saja sampai di Pekanbaru setelah masa pelariannya selama tiga bulan ke wilayah Kayu Tanam, Sumatera Barat.
Cevin Sanjaya merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 21 Oktober 2016 silam.
Setelah dilakukan pengintaian, Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Noki Loviko akhirnya mendapati keberadaan Cevin Sanjaya.
Pada Rabu (18/1/2017) polisi akhirnya meringkus Cevin di Jalan Tuah Karya, Panam, Pekanbaru.
Dari pemeriksaan, Cevin mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor.
Cevin juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan rekannya bernama Son.
Tersangka Son kemudian ditangkap di Jalan Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru.
Cevin kembali menyebutkan bahwa ia juga melakukan barter (tukar) sepeda motor hasil curian dengan airsoft gun dengan seorang lelaki bernama Ucok.
Pengembangan terus dilakukan sampai akhirnya meringkus tersangka Ucok berikut dengan air softgun di Jalan Air Hitam, Pekanbaru.
Ketiganya kemudian digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.