Mantan Kapolsek Burau Sudah Tujuh Hari Diperiksa Kasus Jual Beli Mobil Curian
Sudah tujuh hari tim penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan kasus Kapolsek Burau, AKP HT.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sudah tujuh hari lamanya tim penyidik Profesi Keamanan (Propam) Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan kasus Kapolsek Burau, AKP HT yang diduga terlibat jual beli mobil curian.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network).
Dicki mengatakan, penyidikan terhadap kasus jual beli mobil bodong masih berjalan.
"Kasusnya masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik propam Polda sulsel dan pihak Polres Luwu Timur (Lutim) hingga kini," ungkap Dicky melalui sambungan telepon seluler, Kamis (19/1/2017).
Ajun Komisaris Polisi (AKP) HT saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Burau di jajaran Polres Lutim karena diduga masuk sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).
AKP HT dilaporkan langsung ke Jenderal, Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, tanggal 12 Januari 2017 lalu. HT dilaporkan ke Kapolda karena telah menjual 19 mobil bodong kepada oknum polisi dan warga.
Tak sampai disitu, dari pengembangan penyelidikan dan diduga juga pengakuan HT membuahkan hasil dan beberapa hari kemudian tiga oknum di Satlantas Polres Palopo tertangkap tangan terkait kasus itu.