Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kapolsek Burau Sudah Tujuh Hari Diperiksa Kasus Jual Beli Mobil Curian

Sudah tujuh hari tim penyidik Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan kasus Kapolsek Burau, AKP HT.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kapolsek Burau Sudah Tujuh Hari Diperiksa Kasus Jual Beli Mobil Curian
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sudah tujuh hari lamanya tim penyidik Profesi Keamanan (Propam) Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan kasus Kapolsek Burau, AKP HT yang diduga terlibat jual beli mobil curian.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network).

Dicki mengatakan, penyidikan terhadap kasus jual beli mobil bodong masih berjalan.

"Kasusnya masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik propam Polda sulsel dan pihak Polres Luwu Timur (Lutim) hingga kini," ungkap Dicky melalui sambungan telepon seluler, Kamis (19/1/2017).

Ajun Komisaris Polisi (AKP) HT saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Burau di jajaran Polres Lutim karena diduga masuk sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).

AKP HT dilaporkan langsung ke Jenderal, Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, tanggal 12 Januari 2017 lalu. HT dilaporkan ke Kapolda karena telah menjual 19 mobil bodong kepada oknum polisi dan warga.

Berita Rekomendasi

Tak sampai disitu, dari pengembangan penyelidikan dan diduga juga pengakuan HT membuahkan hasil dan beberapa hari kemudian tiga oknum di Satlantas Polres Palopo tertangkap tangan terkait kasus itu.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas