Polisi Penangkap Bandar Narkoba Seberat 4,96 Kg Dapat Penghargaan dari Kapolda Jatim
Kapolda Jatim memberi apresiasi terhadap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 4,96 kg.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Mahfud Arifin memberi apresiasi terhadap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4,96 kg dan 7.186 pil ekstasi.
Mahfud Arifin bakal memberikan penghargaan kepada mereka yang mencatat prestasi dengan meringkus tiga bandar narkoba jaringan internasional di Surabaya.
Rencananya, Mahfud Arifin memberikan reward tersebut di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (19/1/2017) hari ini.
Diberitakan sebelumnya, tiga bandar narkoba jaringan internasional dibekuk polisi di Apartemen Water Palace Surabaya, Minggu (15/1/2017) lalu.
Ketiga bandar yang ditangkap itu, yakni M Faruk asal Surabaya, Asep Sidik dan Adi Prasetyo asal Bandung, Jawa Barat.
Dari tiga tersangka itu, polisi menyita 4,96 kg sabu dan 7.286 pil ekstasi.