Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Tanya Alamat Rumah, Pria Ini Rampas HP Wanita, Tapi Sial Motornya Tersungkur

Rohman, asal Tambak Mayor Utara Surabaya harus meringkuk di sel tahanan Polsek Asemrowo Surabaya.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pura-pura Tanya Alamat Rumah, Pria Ini Rampas HP Wanita, Tapi Sial Motornya Tersungkur
Surya/Fatkul Alamy
ilustrasi 

Pura-pura Tanya Alamat Rumah, Pria Ini Rampas HP Wanita

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Rohman, asal Tambak Mayor Utara Surabaya harus meringkuk di sel tahanan Polsek Asemrowo Surabaya.

Pria berusia 27 tahun itu tertangkap warga dan selanjutnya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo usai merampas hanphone (HP) di Jl Margomulyo Surabaya.

Korban perampasan HP adalah Sahrotul Fuadah (19), asal Tambak Lumpang, Asemrowo, Surabaya.

Aksi perampasan ini, bermula ketika Rohman dan temannya MT (DPO) melintas di Jl Margomulyo depan gudang dengan naik motor Honda Supra X 125 L 5443 CJ, melihat korban ada dipinggir jalan sambil bermain HP.

Setelah meminggirkan motornya, Rohman mendatangi korban dan bertanya alamat rumah di Jl Margomulyo Indah.

Saat korban Sahrotul menjelaskan alamat yang diditanyakan, Rohman langsung merampas HP dan spontan Sahrotul berteriak maling sambil mempertahankan HP .

Berita Rekomendasi

Karena korban terus mempertahankan HP, motor yang dikendarai pelaku ambruk.  Rohman selaku joki tidak mau tertangkap warga dan langsung mengambil motornya.

Tapi, karena terus diteriaki maling oleh korban, warga akhirnya datang ke lokasi dan menangkap Rohman.

Saat ditanya, Rohman mengaku hanya disuruh temannya (MT) yang kabur. Karena terus berbelit-belit, tersangka Rohman diserahkan ke Polsek Asemrowo.

“Dari keteragan tersangka Rohman, kami melakukan pengembangan. Kami mendatangi rumah pelaku yang kabur (MT) dan menemukan barang bukti belasan nopol sepeda motor yang diduga hasil curian, sebilah pisau penghabisan dan kunci T. Kami masih mengejar MT,” kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo AKP Indra T Herlambang, Selasa (24/1/1917).

Rohman mengaku, baru sekali melakukan tindak kejahatan. Ini dilakukan setelah diajak MT untuk menjambret.

"Perampasan HP dilakukan MT, saya cuma diajak dan diminta untuk menjadi joki motor," tutur Rohman. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas