Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Penggelapan Motor Dibekuk

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka penggelapan sepeda motor bernama Asep Barkah (34).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Residivis Penggelapan Motor Dibekuk
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka penggelapan sepeda motor bernama Asep Barkah (34).

Polisi bersama korban menangkap pria yang juga residivis ini saat berada di kota Metro.  

Perwira Unit I Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur Ajun Inspektur Satu Aan Suhenda mengatakan, Asep menggelapkan sepeda motor tetangganya sendiri bernama Sutadi, warga Jalan Angka Wijaya, Kelurahan Sawah Brebes.

“Modusnya tersangka pura-pura meminjam sepeda motor,” ujar Aan, Selasa (24/1/2017).

Asep meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alasan untuk pergi sebentar. Namun setelah ditunggu, Asep tidak juga kembali.

Karena tidak ada kejelasan, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjungkarang Timur.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan, ternyata bukan kali ini saja Asep menggelapkan sepeda motor. Tercatat Asep sudah empat kali menggelapkan motor.

Tempat kejadian perkaranya ada di Kemiling; Way Galih, Lampung Selatan; dan Palembang, Sumatera Selatan.

“Korbannya teman dan saudara. Modusnya serupa yaitu pura-pura minjam,” ujar Aan.

Motor-motor tersebut Asep jual ke seorang di Tulangbawang. Aan mengatakan, petugas masih mengembangkan perkara ini guna mencari ada tidaknya tempat kejadian perkara lain.

“Kami juga sedang mendalami penadah motor hasil penggelapan ini,” jelas Aan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas