Residivis Penggelapan Motor Dibekuk
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka penggelapan sepeda motor bernama Asep Barkah (34).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka penggelapan sepeda motor bernama Asep Barkah (34).
Polisi bersama korban menangkap pria yang juga residivis ini saat berada di kota Metro.
Perwira Unit I Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur Ajun Inspektur Satu Aan Suhenda mengatakan, Asep menggelapkan sepeda motor tetangganya sendiri bernama Sutadi, warga Jalan Angka Wijaya, Kelurahan Sawah Brebes.
“Modusnya tersangka pura-pura meminjam sepeda motor,” ujar Aan, Selasa (24/1/2017).
Asep meminjam motor Honda Beat milik korban dengan alasan untuk pergi sebentar. Namun setelah ditunggu, Asep tidak juga kembali.
Karena tidak ada kejelasan, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjungkarang Timur.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata bukan kali ini saja Asep menggelapkan sepeda motor. Tercatat Asep sudah empat kali menggelapkan motor.
Tempat kejadian perkaranya ada di Kemiling; Way Galih, Lampung Selatan; dan Palembang, Sumatera Selatan.
“Korbannya teman dan saudara. Modusnya serupa yaitu pura-pura minjam,” ujar Aan.
Motor-motor tersebut Asep jual ke seorang di Tulangbawang. Aan mengatakan, petugas masih mengembangkan perkara ini guna mencari ada tidaknya tempat kejadian perkara lain.
“Kami juga sedang mendalami penadah motor hasil penggelapan ini,” jelas Aan.