Setelah Memutilasi Pansor, Brigadir Medi Pinjam Helm Brigadir Farizal dan Tak Dikembalikan
Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/1/2017).
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Brigadir Farizal.
Di dalam kesaksiannya, Farizal sempat bertemu Medi dengan Tarmidi pada 16 April 2016 sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya, Farizal bertemu Tarmidi. “Saat itu Tarmidi bilang mau jemput Medi,” ujar Farizal.
Tak berapa lama, Medi bersama Tarmidi menemui Farizal di ruang Unit Kecelakaan Lalu Lintas.
Medi meminjam helm Farizal. Setelah diberikan, Medi pergi bersama Tarmidi mengendarai sepeda motor. Medi tidak mengembalikan helm tersebut.
Helm Farizal ditemukan di rumah Medi saat petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggeledah rumah Medi.
Kepergian Medi dan Tarmidi menggunakan helm Farizal ternyata menuju Jalan Soekarno Hatta untuk membuang sim card Pansor.