Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Memutilasi Pansor, Brigadir Medi Pinjam Helm Brigadir Farizal dan Tak Dikembalikan

Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Setelah Memutilasi Pansor,  Brigadir Medi Pinjam Helm Brigadir Farizal dan Tak Dikembalikan
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama  

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sidang mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor dengan terdakwa Brigadir Medi Andika kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (24/1/2017).

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Brigadir Farizal.

Di dalam kesaksiannya, Farizal sempat bertemu Medi dengan Tarmidi pada 16 April 2016 sekitar pukul 15.30 WIB.

Awalnya, Farizal bertemu Tarmidi. “Saat itu Tarmidi bilang mau jemput Medi,” ujar Farizal.

Tak berapa lama, Medi bersama Tarmidi menemui Farizal di ruang Unit Kecelakaan Lalu Lintas.

Medi meminjam helm Farizal. Setelah diberikan, Medi pergi bersama Tarmidi mengendarai sepeda motor. Medi tidak mengembalikan helm tersebut.

Berita Rekomendasi

Helm Farizal ditemukan di rumah Medi saat petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menggeledah rumah Medi.

Kepergian Medi dan Tarmidi menggunakan helm Farizal ternyata menuju Jalan Soekarno Hatta untuk membuang sim card Pansor.  

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas