Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Jetbus Tewas Ini Usai Mobilnya 'Adu Banteng' di Indrapuri

semua korban kecelakaan yang berjumlah sembilan orang tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sopir Jetbus Tewas Ini Usai Mobilnya 'Adu Banteng' di Indrapuri
IST
ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di lintas nasional Banda Aceh-Medan di Gampong Lampanah Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Tabrakan antara Isuzu Jetbus contra minibus L 300 pada Minggu (22/1) malam sekitar pukul 20.45 WIB itu menyebabkan sopir Jetbus TM Tajuddin (32) yang juga warga Pasar Seulimuem Aceh Besar meninggal dunia.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH didampingi Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, kepada Serambi kemarin menjelaskan, Jetbus dengan nopol BL 7202 LP melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan, dengan mengangkut delapan penumpang.

Sedangkan L 300 melaju dari arah berlawanan tanpa mengangkut penumpang, yang disopiri oleh Zulkifli (48) warga gampong Weu Krueng, Kecamatan Montasik, Aceh Besar.

“Keterangan yang kami kumpulkan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, mobil Jetbus itu mendahului mobil penumpang lain di depannya. Karena terlalu melaju ke lajur kanan, sehingga terjebak dengan mobil penumpang L 300 yang datang dari arah depannya, sehingga kecelakaan pun tak terelakkan,” kata Iptu Sandy.

Setelah itu, semua korban kecelakaan yang berjumlah sembilan orang tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri.

Namun TM Tajuddin menghembuskan nafas terakhir saat dalam penanganan tim medis.

Berita Rekomendasi

Kanit Laka, Bripka M Haikal mengatakan, para penumpang Jetbus mengalami luka berat dan ringan, termasuk Ridwan (32) warga Gampong Buga, Kecamatan Seulimuem mengalmi luka berat.

Kasat Lantas Polres Aceh besar mengimbau penumpang angkutan umum agar jangan ragu mengingatkan para supir yang membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi atau ugal ugalan. Bahkan bila perlu lakukan komplain kepada perusahaan angkutan tersebut. (mun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas