Dua Preman Bongkar Kos-kosan saat Penghuninya Pulang Kampung
Dua preman kampung yang biasa nongkrong di Jl Muchtar Basri, Medan Timur ditangkap Unit Reskrim Polsekta Medan Timur karena membongkar rumah kos-kosan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua preman kampung yang biasa nongkrong di Jl Muchtar Basri, Medan Timur ditangkap Unit Reskrim Polsekta Medan Timur karena membongkar rumah kos-kosan di Jl Muchtar Basri, Gang Supardi No 35 Medan.
Kedua tersangka masing-masing Mirza (35) dan Bob Agus Taufian (31).
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Hainul Yaqin, keduanya membongkar rumah kos yang ditinggali M Ikhsan salah satu mahasiswa di UMSU.
Kala itu, Ikhsan pulang ke kampungnya dan meninggalkan rumah kos di Gang Supardi dalam kondisi barang-barang di dalam rumah.
"Aksi keduanya dilakukan pada 15 Januari kemarin. Setelah merasa kehilangan, korban melapor ke Polsek," ungkap Yaqin, Selasa (24/1/2017).
Mendapat laporan itu, polisi kemudian turun ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan CCTV, satu orang pelaku bernama Mirza dikenali oleh pemilik kos.
"Setelah menangkap Mirza, kami kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Bob. Keduanya sempat menggasak rice cooker dan setrika," kata Yaqin.
Selain itu, keduanya juga membawa kabur baju dan celana korban. Kemudian, pelaku juga membawa kipas angin berukuran kecil.
"Untuk saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan. Kami ingin mendalami lebih lanjut kemana barang curian ini dijual," terang Yaqin. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.