Oknum PNS Dukcapil Pekanbaru yang Tertangkap Pungli Sudah Lama Diintai
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tangkap tangan pegawai negeri sipil (PNS)
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tangkap tangan pegawai negeri sipil (PNS) Disdukcapil Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
Menariknya, Kapolresta mengungkapkan, pihaknya sudah lama melakukan pengintaian. Namun yang diintai adalah dugaan penyalahgunaan narkoba dari oknum PNS tersebut.
"Sudah lama diikuti. Masih diduga (pengguna narkoba). Namun dalam prosesnya tertangkap pungli," terang Kapolresta.
Terkait kepastian penyalahgunaan narkoba, Polresta Pekanbaru akan melakukan tes urine kepada ketiga orang yang diamankan.
Sejauh ini ada 17 berkas administrasi kependudukan yang disita dari operasi tangkap tangan Tim Satgas Saber Pungli Kota Pekanbaru.
Menurut Kapolres untuk satu pengurusan data penduduk dikenakan biaya Rp 2 juta.
"Jadi tinggal dikalikan saja sudah berapa banyak uang yang didapatkan. Dari pemeriksaan awal mereka mengakui sudah satu setengah sampai dua tahun menjalankan pelayanan cepat tersebut," terang Kapolresta.
Tiga orang yang diamankan, RT seorang perempuan warga sipil, F oknum PNS Disdukcapil (suami RT) serta R oknum PNS Disdukcapil merupakan jaringan yang sudah terorganisir.
Menurut Kapolresta, R bertugas mencari korban untuk pengurusan data kependudukan, kemudian F dan R yang membantu memasukkan data di Dinas Dukcapil.
Polresta Pekanbaru akan melakukan gelar perkara dari pengungkapan pungli tersebut untuk memastikan tindaklanjutnya.
Terkait operasi tangkap tangan pungli tersebut, Kapolresta mewanti-wanti secara internal pihaknya juga akan mengawasi.
"Jadi akan terus dilakukan. Tidak terkecuali internal," pungkasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.