Takut dan Panik Taufik Pukul Kepala Mantan Bosnya hingga Tewas
Dalam proses rekonstruksi ini terungkap bahwa pelakunya, Taufik melakukan penusukan kepada mantan bosnya itu pada adegan ke-19.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kepolisian Pangkalpinang melakukan reka ulang adegan dalam kasus pembunuhan di Ruko Simpang Semabung Baru, Pangkalpinang yang korbannya sekaligus pemilik ruko, Achan, Kamis (26/1/2017) pagi.
Sebanyak 47 adegan ditampilkan dalam rekonstruksi yang dihadirkan oleh Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang didampingi Polsek Bukit Intan serta Tim JPU Pangkalpinang.
Pelakunya, Taufik ikut dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Mulai dari kedatangan pelaku hingga akhirnya pergi usai melakukan pembunuhan kepada mantan bosnya tersebut.
Penjagaan penuh dilakukan oleh Kepolisian dalam rekonstruksi ini.
Sejumlah masyarakat sekitar ikut menyaksikan proses yang berlangsung sekitar dua jam ini.
Dalam proses rekonstruksi ini terungkap bahwa pelakunya, Taufik melakukan penusukan kepada mantan bosnya itu pada adegan ke-19.
Usai merasakan emosi yang berlebihan, pelaku mengambil pisau lipat yang dilihatnya di rumah korban.
Saat itulah pelaku melakukan penusukan ke bagian leher korban usai bergulat dengan korbannya.
Tercatat pula pada adegan ke-20, pelaku juga melakukan penusukan pada bagian tangan korban untuk melepaskan pegangan saat berkelahi dengan korbannya.
Meskipun belum tewas, Achan sempat meminta pertolongan kepada pelaku.
Baca: Peserta Aksi Bela Ulama Desak Kapolda Jabar Diganti
Karena takut dan panik, pelaku pun melakukan pemukulan menggunakan batu ke kepala korban hingga tewas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.