Siswi SMK Asal Tuntang Tega Habisi Bayinya Masih Berstatus Saksi
Polisi masih menetapkan SU (19) sebagai saksi terduga pelaku pembunuhan bayi di Dusun Banjaran, Desa Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polisi masih menetapkan SU (19) sebagai saksi terduga pelaku pembunuhan bayi di Dusun Banjaran, Desa Kesongo, Tuntang, Kabupaten Semarang.
"Kami masih menunggu hasil autopsi jenazah bayi dari Biddokkes Polda Jateng," Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso kepada Tribun Jateng, Jumat (27/1/2017) siang.
Thirdy menjelaskan SU saat ini masih tercatat sebagai siswi sebuah sekolah menengah kejuruan swasta di Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Baca: Mayat Bayi Penuh Sayatan, Nenek Pelaku: Saya Lihat Dia Jongkok di kebun
Baca: Pembunuhan Sadis Mantri Kesehatan Dilatari Cinta Sejenis Tak Sampai
Hasil autopsi akan menunjukkan apakah si bayi meninggal dalam kandungan atau korban tindak kekerasan orang dekatnya. Sudah empat saksi diperiksa dalam kasus ini.
Thirdy membenarkan petugas medis menemukan sejumlah luka sayatan di tubuh bayi dan retak di tengkoraknya.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih penyelidikan," imbuh dia.
Dua orang saksi terkait perkara ini sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (26/1/2017) petang. Mereka adalah Kepala Dusun Banjaran, Musdi (47) dan nenek terduga pelaku, Siti Ariyah (60).
Barang bukti yang sudah diamankan dari lokasi kejadian berupa pisau bermata dua, kain selimut berlumuran darah dan satu unit telepon genggam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.