Tersangka Penganiayaan Diksar Mapala UII 2017 Segera Diumumkan
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Firli, mendatangi Polresta Surakarta, Kamis (26/1/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO -- Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Firli, mendatangi Polresta Surakarta, Kamis (26/1/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.
Ditemui wartawan sekitar pukul 11.20 WIB, Firli menjelaskan, kedatangannya di Polresta Surakarta diakuinya terkait penyelidikan atas kegiatan Diksar Mapala UII Yogyakarta yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia.
"Kita lakukan penyelidikan apakah peristiwa itu telah terjadi suatu peristiwa pidana, kalau terjadi kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini penyelidikan masih terus berlangsung.
"21 orang kita mintai keterangan, penyidik sudah melakukan proses penyelidikan, olah TKP, penahanan TKP, permintaan keterangan saksi-saksi dan lainnya," ungkapnya.
Firli mengatakan, penentuan ada tidaknya tersangka tergantung proses penyidikan.
"Ada saatnya nanti kita akan umumkan (tersangka, Red), saya janji tidak lebih dari satu minggu ini," ucapnya.
Menurutnya, keyakinan adanya tersangka berdasarkan atas hasil visum yang dilakukan oleh ahli dokter forensik.
"Keyakinan didasarkan hasil visum, visum dibuat oleh ahli dokter forensik, ahli yang sesuai dengan keahliannya,
itu yang kita pegang," paparnya.
"Hasil visum dalam proses, pada saatnya nanti kita gelar lengkapnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap semua panitia Diksar Mapala UII, Senin (30/1/2017) nanti.
"Sesuai dengan permintaan mereka (Rekrorat UII, Red) meminta panggilan resmi," katanya ditemui di Polresta Surakarta.. (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.