Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Afdhal 10 Hari Menginap ke Hotel Tak Bayar

Di hadapan petugas, Afdhal juga mengaku, datang ke Palembang untuk mengurus 30 truk angkutan batu bara yang datang dari Medan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Afdhal 10 Hari Menginap  ke Hotel Tak Bayar
Sriwijaya Post
Diserahkan - Diduga tidak mau bayar sewa kamar hotel, tempanya menginap selama 10 hari, Afdhal diserahkan Sekuriti hotel ke Polresta Palembang, kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Lantaran tak memiliki uang untuk membayar sewa kamar hotel di kawasan Plaju, tempatnya menginap bersama istrinya Ririn (40) selama 10 hari, membuat Afdhal (30) warga Provinsi Aceh ini, harus diserahkan sekuriti hotel ke Polresta Palembang, kemarin.

Ketika digiring ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya, Afdhal pun membantah tidak mau membayar uang sewa kamar hotel itu.

Karena istrinya sedang pergi ke daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk mengambil uang.

“Saya ditinggal di kamar pak sudah beberapa hari. Sedangkan istri saya lagi pergi ke Muba untuk mengambil uang. Dan dia janji sekitar 09.00 malam. (Kemarin) akan datang ke sini lah untuk bayar uang sewanya,” ungkap Afdhal.

Di hadapan petugas, Afdhal juga mengaku, datang ke Palembang untuk mengurus 30 truk angkutan batu bara yang datang dari Medan.

Hanya saja, prosesnya masih terkendala, sehingga uang komisi belum diterimanya.

“Saya belum dapat uang komisi, karena administrasi nya belum selesai. Saya ini, mendatangkan mobil truk dari Medan untuk angkutan batu bara di Muara Enim, dan belum komisi (uang-red,” akunya dengan wajah lugunya.

BERITA TERKAIT

Karena kantor pemesan mobil itu di kawasan Plaju, lanjut orang Aceh ini, ia akhirnya menyewa kamar hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan SU I, Palembang.

"Kami pernah menyewa rumah kontrak dikawasan Plaju pak, tetapi kontraknya sudah habis, jadi menyewa kamar hotel ini," katanya.

Sementara, petugas hotel, Yopie mengatakan, Afdhal mulai menginap di kamar 303 sejak 10 Januari 2017.

“Mereka ini awal sudah menginap 3 hari pak, saat itu pembayarannya lancar. Namun saat tanggal 14 kembali menginap, hingga 10 hari, pembayaran ngadat. Sampai hari ini (kemarin-red). Istrinya ketika dikonfirmasi malah nantang, " Kalau mau lapor polisi silahkan saja" . Oleh itulah saya serahkan ke sini suaminya," ungkapnya.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Ka SPK, Ipda Suprijadi, membenarkan adanya serahan diduga pelaku atas nama Afdhal, karena tidak mau bayar kamar hotel. Hingga kini, pihaknya masih memeriksa bersangkutan.

"Masih kita periksa diduga pelaku ini dan didalami," ungkap Suprijadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas