Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganja Seberat 36 Kilogram Dibakar

Selain ganja kering juga memusnahkan sekitar 3,2kg narkotika jenis sabu dan 5.099 butir pil ekstacy juga turut dimusnahkan

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ganja Seberat 36 Kilogram Dibakar
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Sejumlah personel kepolisian dari tim Ditresnarkoba Polda Jambi membakar 36 kg ganja, Senin (30/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 36 kilogram ganja kring dimusnahkan di Mapolda Jambi, Senin (30/1/2017).

Proses pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani di lapangan Mapolda Jambi disaksikan langsung unsur forkopimda.

Ketua BNN Provinsi Jambi, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Jambi.

Proses pemusnahan ganja kering tersebut dilakukan dengan cara di bakar.

Selain ganja kering juga memusnahkan sekitar 3,2kg narkotika jenis sabu dan 5.099 butir pil ekstacy juga turut dimusnahkan.

Namun, untuk ekstacy dan shabu dimusnahkan dengan cara di aduk dalam cairan yang sudah dicampur cuka dan detergen.

Berita Rekomendasi

Kapolda menyebut tak mau main-main mengatasi persoalan narkoba yang mencoba masuk ke provinsi Jambi.

"Ini hasil tangkapa dua bulan terakhir, kita akan ambil sikap tegas soal narkoba di Jambi,"ujar Brigjen Pol Yazid Fanani.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas