Ganja Seberat 36 Kilogram Dibakar
Selain ganja kering juga memusnahkan sekitar 3,2kg narkotika jenis sabu dan 5.099 butir pil ekstacy juga turut dimusnahkan
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 36 kilogram ganja kring dimusnahkan di Mapolda Jambi, Senin (30/1/2017).
Proses pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Jambi, Brigjen Polisi Yazid Fanani di lapangan Mapolda Jambi disaksikan langsung unsur forkopimda.
Ketua BNN Provinsi Jambi, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Jambi.
Proses pemusnahan ganja kering tersebut dilakukan dengan cara di bakar.
Selain ganja kering juga memusnahkan sekitar 3,2kg narkotika jenis sabu dan 5.099 butir pil ekstacy juga turut dimusnahkan.
Namun, untuk ekstacy dan shabu dimusnahkan dengan cara di aduk dalam cairan yang sudah dicampur cuka dan detergen.
Kapolda menyebut tak mau main-main mengatasi persoalan narkoba yang mencoba masuk ke provinsi Jambi.
"Ini hasil tangkapa dua bulan terakhir, kita akan ambil sikap tegas soal narkoba di Jambi,"ujar Brigjen Pol Yazid Fanani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.