Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begituan di Rumah Kontrakan, Ini yang Terjadi pada Siswi Asal Sungailiat

Beberapa minggu setelah kejadian, orangtua korban mengetahui bahwa anaknya berbadan dua

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begituan di Rumah Kontrakan, Ini yang Terjadi pada Siswi Asal Sungailiat
net
Ilustrasi siswi hamil 

"Tersangka pelaku, AR ditangkap dirumahnya di Jeliti Sungailiat," katanya.

Penyergapan tersangka pelaku oleh Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka, berlangsung cepat.

Tersangka pelaku tak melakukan perlawanan saat diamankan petugas.

"Untuk pelaku sudah kita amankan dan diperiksa di Polres Bangka," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, tersangka kemudian resmi mendekam di balik jeruji besi, keesokan harinya, 28 Januari 2017.

"Surat perintah penahanan, Sprinhan 09/I:2017 Reskrim Polres Bangka," jelas Sophian.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas