Penyandang Disabilitas Diduga Korban Pencabulan Butuh Psikolog
Penyandang disabilitas berinisial L (16) asal salah satu desa di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali sampai kini masih kesulitan diajak berkomunikasi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Penyandang disabilitas berinisial L (16) asal salah satu desa di Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali sampai kini masih kesulitan diajak berkomunikasi.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng, Made Riko Wibawa mengalami kesulitan untuk mengajaknya berkomunikasi karena kondisinya yang mengalami keterbelakangan mental.
Dia berencana akan bekerjasama dengan psikolog untuk mengajak L berkomunikasi.
Sebab ia sangat membutuhkan keterangan dari gadis itu untuk memastikan kebenaran dugaan pencabulan yang dialaminya.
Mengingat juga tidak ada saksi mata yang mengetahui bahwa L diduga dicabuli oleh JB (50), seorang tokoh masyarakat desa setempat.
Riko juga telah berkoordinasi dengan pihak desa untuk penyelesaian kasus tersebut.
Pihak desa kini sedang berupaya memediasi untuk mengetahui kebenaran dugaan pencabulan itu.
Namun sampai kini belum ada yang melaporkan dugaan kasus pencabulan ini ke polisi.
"Kita pendekatan langsung ke pihak desa, untuk investigasi. Kita tugasnya memberikan perlindungan apa ada tekanan psikis yang dialami korban, yang bisa kita rujuk untuk diberikan penanganan dan pendampingan. Karena anak dengan keterbelakangan kita usulkan untuk didampingi psikolog," ujar Riko, Selasa (31/1/2017).
Baca: Dijanjikan Jadi Pelayan Rumah Makan, Seorang Remaja Disuruh Ganti Rok Pendek dan Temani Om-om
Ia juga belum dapat memastikan apakah benar L dicabuli atau tidak.
Kini ia berharap banyak dengan pskilog untuk mencari keterangan dari L.
Meskipun dari hasil pemeriksaan dokter, L yang sempat dikabarkan hamil ternyata tidak hamil.
"Kalau sampai kesana (dugaan pencabulan) belum, tahu sendiri orang demikian sulit, jadi perlu orang yang ahli untuk bisa menggali meminta penjelasan sehingga kami lebih mudah untuk mengungkapnya. Dari tulisan dokter negatif. Belum dilaporkan ke polisi masih diselesaikan di adat," katanya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, Iptu Nengah Wiraningsih mengingkapkan hal yang sama dengan Riko.
Polisi akan melakukan penyelidikan dulu untuk mengetahui kebenaran tersebut. Sebab saat ini juga belum ada laporan mengenai kasus itu.
"Kita akan lidik dulu benar tidak dicabuli karena yang kami terima sebatas informasi. Nanti kita buat Laporan Informasi (LI) dulu yang kita terima, karena tidak ada laporan juga mengenai kasus itu," katanya.
L sebelumnya dikabarkan menjadi korban pencabulan seorang tokoh masyarakat berinisial JB.
Pencabulan terhadap L hingga hamil ini diketahui saat gadis ini pijat ke seorang tukang pijat di desanya berinisial R (65) dua pekan lalu.
Ketika itu L pergi ke tukang pijat seorang diri karena merasakan sakit pada pinggangnya.
R kemudian memijatnya hingga memijat bagian perut, dan saat memijat perut gadis itu terasa ada yang janggal dan tukang pijat ini menyebut bahwa L hamil.
R tidak melanjutkan pijatannya ke perut gadis itu karena khawatir membahayakan keselamatannya.
Ia kemudian bercerita bahwa L sedang hamil kepada bibi L, berinisial I (30).
Sang bibi lalu menceritakan kehamilan L kepada ibu tiri L, S (35).
S yang terkejut mendengar cerita bahwa anak tirinya itu hamil lalu bertanya kepada L tentang kebenaran cerita kehamilannya itu.
L menjawab benar lalu menyebut JB sebagai pelakunya.
Menurut L, JB masih belum diketahui kapan pernah mengajak L ke rumahnya untuk bersetubuh, L menolak tetapi JB memaksanya dan setelah berhasil menyetubuhi gadis disabilitas itu diberikannya uang Rp 15.000.