Pesan Kapolda Jabar untuk Pemeriksaan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq Shihab kooperatif dan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq Shihab kooperatif dan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.
Setelah tiga gali menggelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyangkap Rizieq dalam kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Sukarno kemarin.
"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang saja untuk pemeriksaan," pesan Anton di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1/2017).
Pesan Anton lainnya, diharapkan Rizieq datang tidak membawa massa seperti saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/1/2017).
"Tidak usah membawa massa, sudahlah yang enak-enak saja, yang sepi-sepi saja," mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menambahkan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik sudah terpenuhi.