Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Kapolda Jabar untuk Pemeriksaan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq Shihab kooperatif dan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pesan Kapolda Jabar untuk Pemeriksaan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BKO KE POLDA PAPUA - Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan menyalami anggota Brimob yang akan berangkat ke Papua seusai Upacara Pengantaran Personel Satbrimob Polda Jabar BKO Polda Papua Tahun 2017, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (5/1/2017). Pada acara tersebut Polda Jabar memberangkatkan angggota Brimob sebanyak 120 personel yang akan diperbantukan ke Polda Papua untuk membantu pengamanan di Puncak Jayawijaya Papua selama 6 bulan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadhan

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq Shihab kooperatif dan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.

Setelah tiga gali menggelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyangkap Rizieq dalam kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden ke-1 RI Sukarno kemarin.

"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang saja untuk pemeriksaan," pesan Anton di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1/2017). 

Pesan Anton lainnya, diharapkan Rizieq datang tidak membawa massa seperti saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (12/1/2017).

"Tidak usah membawa massa, sudahlah yang enak-enak saja, yang sepi-sepi saja," mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menambahkan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik sudah terpenuhi. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas