Rektor UII Tak akan Ikut Campur Proses Hukum Kasus Meninggalnya Mahasiswa
Pihak Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Diksar Mapala UNISI UII kepada Polres Karanganyar, Jateng.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Pihak Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, DIY, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Diksar Mapala UNISI UII kepada Polres Karanganyar, Jateng.
Hal ini disampaikan Rektor UII Yogyakarta, Dr Ir Harsoyo MSc seusai mengantarkan ke-16 mahasiswa yang merupakan panitia Diksar Mapala UNISI UII Yogyakarta, ke Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1/2017).
"Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sehingga kami tidak ada intervensi di dalamnya," ujar Harsoyo menegaskan.
Baca: Rektor UII Antar 16 Mahasiswanya ke Mapolres Karanganyar
Menurut dia, hal itu dilakukan agar proses hukum terhadap sejumlah mahasiswanya bisa berjalan lancar.
Harsoyo juga berharap 16 mahasiswa itu sebagai saksi yang diperiksa tim Polres Karanganyar kooperatif.
Termasuk, memberikan keterangan yang sesuai kepada penyidik Polres Karanganyar.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah menyatakan mundur dari jabatannya gara-gara kasus Diksar Mapala UNISI UII, Rektor Dr Ir Harsoyo MSc menyatakan tetap akan bertanggung jawab menyelesaikan kasus tewasnya tiga mahasiswa dalam Diksar Mapala Unisi.
Baca: Dijanjikan Jadi Pelayan Rumah Makan, Seorang Remaja Disuruh Ganti Rok Pendek dan Temani Om-om
Senin (30/1/2017), di kampusnya, Harsoyo mengatakan, dirinya sendiri yang akan mengantar 16 panitia ke Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Saat itu ia juga mengatakan telah menerima surat pemanggilan terhadap 16 panitia Diksar Mapala Unisi The Great Camping dari Kapolres Karanganyar, yang akan diperiksa Selasa (31/1/2017) hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.