Tak Hanya Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Kerap Tarik Pungli
Yusrina, Kepala SD Negeri 060837, diduga tak hanya menggelapkan dana bantuan operasional sekolah tapi juga menarik pungutan liar dari orang tua siswa.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yusrina, Kepala SD Negeri 060837, diduga tak hanya menggelapkan dana bantuan operasional sekolah tapi juga menarik pungutan liar dari orang tua siswa.
"Beberapa waktu lalu pernah orangtua siswa hendak mengurus ijazah anaknya, namun kepala sekolah malah melakukan pengutipan. Tiap siswa itudikutip Rp 40 ribu," ungkap Ketua Komite SD Negeri M Adli Nasution, Selasa (31/1/2017).
Saat ditanyakan apa alasan pengutipan, Yusrina tak mau menjelaskannya secara detail. Adli yang tak sepakat dengan pengutipan ini juga sempat komplain.
Baca: Dituduh Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Pecat Guru Honorer
Baca: Dikonfirmasi Soal Dugaan Penggelapan Dana BOS, Guru Yusrina Putus Telepon
Baca: Kepala Sekolah Diduga Gelapkan Dana BOS Ancam Ketua Komite Sekolah
"Saya juga heran, kenapa kok dikutip. Harusnya kan enggak perlu ada pengutipan," turut Adli saat berbincang-bincang dengan sejumlah jurnalis.
Terkait persoalan ini, Adli menyebut tiap tahunnya sekolah yang berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, itu mendapat dana BOS sebesar Rp 180 juta.
Kepala SD Negeri 060837, Yusrina, ketika dikonfirmasi Tribun Medan tak mau memberikan keterangan. Ia beralasan tengah berada di rumah sakit.