Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Berpangkat Ipda Gerebek Istrinya yang Tidur dengan Pria Berpangkat AKBP di Hotel

Sementara si perempuan berstatus seorang polisi wanita yang juga berpangkat Inspektur Dua berinisial AN

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FIF digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh suami AN yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial DO.

DO menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.

Pada saat digerebek, FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut sedangkan AN masih mengenakan pakaian.

Adanya penggerebekan ini diungkapkan paman DO berinisial AS.

AS mengatakan, keponakannya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perzinahan.

Terbongkarnya skandal ini, bermula dari kecurigaan DO terhadap perilaku istrinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.

Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.

Terjadilah pertengkaran antara DO dengan AN pada Minggu (29/1/2017) malam.

Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya.

Keesokan harinya, DO mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya namun ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya.

Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin (30/1/2017) siang, DO berinisiatif mencari istrinya.

"Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS, Selasa (31/1/2017).

DO juga menemukan mobil sang istri diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas