Polisi Gerebek Istrinya Sekamar Bareng Perwira Menengah Polda Lampung di Hotel
Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FIF digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang perwira menengah Polda Lampung berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FIF digerebek saat bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, Senin (30/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh suami AN yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial DO.
DO menggerebek istrinya didampingi anggota Provost Polda Lampung.
Pada saat digerebek, FIF dalam keadaan telanjang dada yang ditutupi selimut. Sedangkan AN masih mengenakan pakaian.
Adanya penggerebekan ini diungkapkan paman DO berinisial AS.
AS mengatakan, keponakannya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perzinahan.
Terbongkarnya skandal ini, bermula dari kecurigaan DO terhadap perilaku istrinya.
Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas.
Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata mesra.
Terjadilah pertengkaran antara DO dengan AN pada Minggu (29/1/2017) malam.
Baca: Sopir Travel Lupa Brigadir Medi Tersangka Pemutilasi Anggota DPRD Pernah Jadi Penumpangnya
Akibat pertengkaran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan pulang ke rumah orangtuanya.
Keesokan harinya, DO mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya. Ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya.