Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yayan Nekad Curi Motor Milik Polisi, Lalu Ditawarkan ke Polisi Lainnya

Pelaku mencuri sepeda motor tersebut milik anggota Polres Kayong Utara yang sedang lepas piket, sepeda motor diparkir di depan rumah

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Yayan Nekad Curi Motor Milik Polisi, Lalu Ditawarkan ke Polisi Lainnya
Tribun Pontianak/Tito Rahmadhani
Tersangka Yayan saat digelandang ke Mapolres Kayong Utara, Rabu (1/2/2017). Ia ditangkap saat menawarkan bertukar sepeda motor curian dengan sepeda motor Bhabinkamtibmas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, KAYONG UTARA - Aksi pencurian kini tak melihat tempat maupun korbannya. Seperti yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Teluk Batang, Kayong Utara,  Rabu (1/2/2017) pagi.

Seorang pria bernama Yayan nekat melarikan sepeda motor Honda Verza warna hitam, yang belakangan diketahui, ternyata milik seorang personel kepolisian yang bertugas di Polsek Seponti, Kabupaten Kayong Utara.

IPDA Heri Susandi, KBO Reskrim Polres Kayong Utara mengatakan, pencurian terjadi di Jalan Ahmad Yani, Teluk Batang.

Korban melapor ke Polsek Teluk Batang sekitar pukul 11.00 WIB, jadi koordinasi dari unit Reskrim Polsek Teluk Batang ke Satreskrim Polres Kayong Utara, arah pelaku mengendarai sepeda motor diperkirakan menuju Sukadana.

Sementara informasi demikian, sepeda motor tersebut milik anggota Polres Kayong Utara yang sedang lepas piket, sepeda motor diparkir di depan rumah," ungkap Heri.

Uniknya, usai berhasil melarikan sepeda motor korban yang belum berpelat kendaraan, Yayan kabur menuju Sukadana.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di depan warung yang hanya beberapa meter saja dari Polres Kayong Utara, Yayan malah menawarkan kepada seorang pria yang sedang duduk di warung kopi tersebut, agar mau menukarkan sepeda motor korban dengan motor pria tersebut.

"Kami lakukan pengejaran dan penyelidikan di TKP, dan terlihat tersangka mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Bhayangkara, Sukadana, dan langsung kami tangkap sekitar pukul 13.00 WIB," jelasnya.

Tanpa disangka Yayan, pria yang ditawarinya bertukar sepeda motor, ternyata seorang anggota polisi yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Personel kepolisian tersebut melihat gelagat yang mencurigakan dari Yayan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang benar sepeda motor yang dibawa oleh Yayan merupakan hasil curian.

"Informasi yang kami dapatkan, pelaku yang membawa sepeda motor diperkirakan di depan kantor (Polres Kayong Utara). Ada anggota kami yang duduk di situ, melihat pelaku dan timbul kecurigaan melihat gelagat pelaku yang menawarkan untuk bertukar sepeda motor. Jadi setelah pelaku diperiksa, berikut sepeda motornya langsung kami amankan," terangnya.

Tak menunggu lama, Yayan langsung digelandang ke SPKT Polres Kayong Utara.

Selain mengamankan tersangka, turut pula diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza milik korban.

Tersangka Yayan menurut IPDA Heri merupakan warga Desa Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya, Kayong Utara.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Sementara kami masih mendalami apakah pelaku ini sering melakukan pencurian atau belum, masih sedang kami dalami dalam pemeriksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas