Tertangkap Kasus Pencurian, Warga Rumbai Ini Terlibat Kasus Penipuan
YN nekat menjarah barang-barang milik Sudarman saat ditinggal keluar kota mulai kursi set jati, dua unit mesin travo listrik dan sepeda motor
Penulis:
Budi Rahmat
Editor:
Eko Sutriyanto
Ternyata YN sudah mendapat panjar sebesar Rp 17 juta dari lelaki yang akan membeli tanah yang ditawarkanya.
Terang saja lelaki tersebut juga merasa dirugikan karena tanah yang ditawarkan milik orang lain sedangkan uang panjar sudah diberikan.
Jadilah YN dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik mengatakan pemeriksaan pada YN masih dilakukan.
"Tersangka saat ini dalam tahanan Mapolsek untuk pemeriksan selanjutnya," terang Hendrik, Kamis (2/2/2017).
Berita Populer
Baca tanpa iklan