Delapan Anggota Satpol PP, Empat di Antaranya Wanita Dijemur Atasannya
Delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dihukum oleh atasannya karena disebut-sebut lalai menjalankan tugas.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Delapan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dihukum oleh atasannya karena disebut-sebut lalai menjalankan tugas.
Kedelapan anggota Satpol PP itu dijemur di bawah tiang bendera di tengah terik matahari.
Menurut salah satu petugas Provost Satpol PP yang berjaga di gerbang depan Balai Kota Medan, ke delapan temannya itu dihukum karena sibuk bermain handphone.
Kebetulan, saat tengah bermain HP, Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan datang ke balai kota.
"Mereka main HP di portir (dekat pintu masuk). Kebetulan Pak Kasat datang," kata petugas yang tengah memegang handy talky itu, Jumat (3/2/2017).
Kesal melihat ulah anggotanya yang main-main saat menjalankan tugas, Sofyan langsung marah.
Baca: Kapolda Lampung Pastikan Perwira dan Polwan Sekamar di Hotel Diproses Etik dan Pidana
Ia kemudian memerintahkan kedelapan anggotanya yang terdiri dari empat wanita dan empat laki-laki itu berjemur.
"Sudah bolak-balik dinasehati mereka. Tapi enggak juga mendengar. Tadi langsung dihukum," kata petugas Satpol PP tersebut.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), anggota Satpol PP yang dijemur itu mulai keringatan. Apalagi kondisi cuaca tengah terik dan sangat menyengat. (Ray/tribun-medan.com)