Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pekerja Kebersihan SMPN 1 Singosari Dipecat Karena Salat Jumat

Empat pekerja kebersihan di SMPN 1 Singosari, Kabupaten Malang, mengaku diberhentikan, karena lSalat Jumat saat diperintah untuk membersihkan puing.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Pekerja Kebersihan SMPN 1 Singosari Dipecat Karena Salat Jumat
Surya/David Yohanes
Sodik Harianto (kiri), Nurul Yakin (tengah) dan Dadang (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Empat pekerja kebersihan di SMPN 1 Singosari, Kabupaten Malang, mengaku diberhentikan, karena lebih memilih Salat Jumat saat diperintah untuk membersihkan puing bangunan.

Merasa diperlakukan tidak adil, mereka mengadu ke Penasehat Honorer Kabupaten Malang, Nurul Yakin.

Empat pekerja tersebut adalah Dadang Budiman (32), Sodik Harianto (39), Agus Muslik (42) dan Puguh Harianto (35).

Menurut pengakuan Dadang, mereka sudah bekerja di SMPN 1 Singosari selama lima tahun.

Selama bekerja di salah satu SMP favorit ini, mereka digaji Rp 900 ribu per bulan.

Hingga pada saat Hari Jumat di Bulan November, mereka diperintah oleh Arif Nurcahyo, yang saat itu menjabat sebagai humas.

Dadang dan kawan-kawan diminta untuk memindahkan puing musala. Namun mereka menolak dengan alasan akan melaksanakan salat Jumat.

Berita Rekomendasi

"Waktu itu sudah pukul 10.00 WIB lebih. Mustahil bisa selesai memindahkan puing yang banyaknya mungkin lebih dari dua truk," ucap Dadang, saat ditemui Kamis (2/2/2017).

Danang memberikan opsi, pekerjaan tersebut dikerjakan pada hari Sabtu. Namun Arif meminta saat itu juga puing tersebut dipindahkan.

Sementara Sodik mengaku akan diberi uang Rp 400 ribu agar pekerjaan tersebut lekas dilakukan.

Namun mereka menolak dan memilih menunggu salat Jumat.

Namun akibat menolak perintah tersebut, mereka dituding makar. Sejak saat itu mereka sering menjadi bahan pergunjingan.

"Kami kemudian dilaporkan ke Kepala Sekolah. Padahal selama ini kami tidak pernah menolak perintah," ucap Danang.

Puncaknya pada 3 Januari lalu, Danang dan kawan-kawan diberhentikan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas