Pemerintah Indonesia Segera Daftarkan 1.100 Pulau ke PBB
Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mendaftakan 1.100 pulau di Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Agustus 2017.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mendaftakan 1.100 pulau di Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Agustus 2017.
Hal itu dilakukan untuk mengesahkan status pulau tersebut milik Indonesia dan diakui di tingkat dunia.
"Pulau-pulau itu merupakan hasil verifikasi pemerintah daerah, KKP dan BPN. Tapi untuk diakui milik Indonesia harus didaftarkan ke PBB. Kalau nama, kami yang meresmikannya," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, di Aula Barat ITB, Jalan Ganesha, Kota Bandung, Jumat (3/2/2017).
Baca: Menteri Susi Akui Banyak Nelayan Alih Profesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan masih akan mendaftarkan pulau-pulau lainnya ke PBB. Diakui Susi masih banyak pulau terluar di Indonesia yang belum terdata dan terverifikasi.
"Sebanyak 190 pulau terluar juga akan diverifikasi ke PBB," Susi menambahkan.
Pemerintah masih terus menginventarisi pulau-pulau terluar di Indonesia agar tidak diklaim milik negara lain. Sejauh ini masih ada 2.800 pulau lagi yang masih diverifikasi Kementerian Luar Negeri.
"Kami harapkan setiap tahun bisa mendaftarkan pulau-pulau di Indonesia ke PBB. Kalau bisa 500 sampai 1000 pulau setiap tahunnya," ujar Susi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.