Seorang Paman Menggauli Keponakannya Hingga Hamil 7 Bulan
PP harus mendekam di sel tahanan Polres Ende karena menghamili ER (17), keponakannya sendiri hingga mengandung tujuh bulan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - PP harus mendekam di sel tahanan Polres Ende karena menghamili ER (17), keponakannya sendiri hingga mengandung tujuh bulan.
Warga Desa Woroja, Kecamatan Ende Utara, itu mengancam tak akan membiayai sekolah ER jika menolak meladeni nafsu bejatnya.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean kepada Pos Kupang di Polres Ende, Jumat (3/2/2017).
PP menggauli ER sejak Juli hingga Agustus 2016. Korban mengaku terpaksa melayani keinginan PP karena merasa dalam tekanan.
Kekerasan seksual yang dilakukan PP berlangsung ketika orang rumah sedang berada di luar atau rumah dalam keadaan sepi.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.