Aksi Pria Ini Tergolong Unik, Curi Uang Persembahan dari Gereja ke Gereja
Dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur uang persembahan yang nilainya mencapai Rp 21 juta yang digunakan beli motor dan judi online
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Seorang pencuri spesialis beraksi di gereja dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gondomanan.
Setelah membobol uang persembahan di salah satu gereja yang beralamat Lobaningratan, Gondomanan, pelaku juga berusaha melakukan hal yang sama di Pati Jawa Tengah.
Tersangka, Sapto (49), warga Kebumen telah menjadi buronan dari Polsek Gondomanan setelah pada 26 Desember lalu melakukan pencongkelan di ruang majelis gereja.
Kapolsek Gondomanan Kompol Riyanto mengatakan dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur uang persembahan yang nilainya mencapai Rp 21 juta.
Ia dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gondomanan saat ingin kembali melakukan kejahatan dengan melamar menjadi pekerja di sebuah gereja di daerah Pati Jawa Tengah.
“Pelaku sempat bekerja di gereja sekitar empat bulan. Ia beraksi sendiri, dan menguras uang persembahan dengan cara mencongkel lemari tempat menyimpan uang persembahan,” jelas Kapolsek.
Saat beraksi ia terekam kamera CCTV.
Hal itu dimanfaatkan komunitas pendeta dan jemaat gereja untuk menyebar foto dan identitas pelaku, setelah ia kabur melarikan diri.
Saat ia akan mengulangi perbuatannya di gereja daerah Pati, pengurus gereja yang mengenali identitas tersangka langsung melaporkan ke kepolisian.
Bekerjasama dengan kepolisian setempat, tim opsnal dari Polsek Gondomanan meringkus tersangka dan langsung digelandang kembali ke Yogyakarta.
Berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan, Sapto sudah menghabiskan uang persembahan tersebut untuk membeli sebuah sepeda motor dan untuk bermain judi online.
Saat diamankan, dari tangan tersangka polisi hanya bisa mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor sedangkan uang hasil mencuri hanya tersisa Rp 84 ribu. (nto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.