Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Pria Ini Tergolong Unik, Curi Uang Persembahan dari Gereja ke Gereja

Dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur uang persembahan yang nilainya mencapai Rp 21 juta yang digunakan beli motor dan judi online

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksi Pria Ini Tergolong Unik, Curi Uang Persembahan dari Gereja ke Gereja
Tribunjogja/Santo ari
Seorang pencuri spesialis beraksi di gereja dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gondomanan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Seorang pencuri spesialis beraksi di gereja dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gondomanan.

Setelah membobol uang persembahan di salah satu gereja yang beralamat Lobaningratan, Gondomanan, pelaku juga berusaha melakukan hal yang sama di Pati Jawa Tengah.

Tersangka, Sapto (49), warga Kebumen telah menjadi buronan dari Polsek Gondomanan setelah pada 26 Desember lalu melakukan pencongkelan di ruang majelis gereja.

Kapolsek Gondomanan Kompol Riyanto mengatakan dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur uang persembahan yang nilainya mencapai Rp 21 juta.

Ia dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Gondomanan saat ingin kembali melakukan kejahatan dengan melamar menjadi pekerja di sebuah gereja di daerah Pati Jawa Tengah.

“Pelaku sempat bekerja di gereja sekitar empat bulan. Ia beraksi sendiri, dan menguras uang persembahan dengan cara mencongkel lemari tempat menyimpan uang persembahan,” jelas Kapolsek.

Saat beraksi ia terekam kamera CCTV.

Berita Rekomendasi

Hal itu dimanfaatkan komunitas pendeta dan jemaat gereja untuk menyebar foto dan identitas pelaku, setelah ia kabur melarikan diri.

Saat ia akan mengulangi perbuatannya di gereja daerah Pati, pengurus gereja yang mengenali identitas tersangka langsung melaporkan ke kepolisian.

Bekerjasama dengan kepolisian setempat, tim opsnal dari Polsek Gondomanan meringkus tersangka dan langsung digelandang kembali ke Yogyakarta.

Berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan, Sapto sudah menghabiskan uang persembahan tersebut untuk membeli sebuah sepeda motor dan untuk bermain judi online.

Saat diamankan, dari tangan tersangka polisi hanya bisa mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor sedangkan uang hasil mencuri hanya tersisa Rp 84 ribu. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas