Buron Sepesialis Pembobol Rumah dan Toko Menyerah, Biasa Beraksi Dini Hari
Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung pembobol toko yang selama ini meresahkan warga Kota Pahlawan.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
TRI BUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menggulung pembobol toko yang selama ini meresahkan warga Kota Pahlawan.
Ini seiring tertangkapnya salah satu pelaku sepesialis rumah dan toko kosong di Surabaya, Rohim (28).
Warga asal Pasuruan yang tinggal di Jl Bratang Gede Surabaya itu diringkus Satreskrim Polrestabes, Sabtu (4/2/2017) lalu.
Dia sudah menjadi buron polisi dalam satu tahun terakhir ini, lantaran berulang kali membobol rumah dan toko di Surabaya yang kosong.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Rohim tidak sendirian. Dia berkomlot dengan empat rekannya, yakni HR (35), ER (28), SA (28) dan AN (20).
Keempat komlotan Rohim ini bersetatus DPO dan menjadi buron polisi.
"Tersangka (Rohim) tidak sendirian, komplotan ini lima sampai enam orang dalam menjalankan aksinya. Kami memburu pelaku lainnya," sebut Kasat Reskrim Polseretabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (5/2/2017).
Sesuai catatan polisi, tersangka sedikitnya sudah sembilan kali melakukan pembobolan rumah dan toko di Surabaya.
Begitu memastikan rumah dan toko dalam kedaaan kosong, maka tersangka Rohim dkk masuk dengan cara merusak pintu dan kunci gembok menggunakan gunting plat dan linggis.
Setelah berhasil masuk, komlotan ini menguras barang-barang berharga. Terutama barang-barang elektronik, seperti TV LED, laptop, DVD Player, peralatan masak dan perhiasan.
"Aksinya biasa dilakukan dini hari dengan sasaran rumah dan toko kosong. Barang yang diambil banyak barang elektronik seperti TV dan laptop," tutur Shinto.
Barang-barang hasil curian, kata Shinto, oleh tersangka Rohim langsung dijual ke daerah Ketintang Surabaya. Selanjutnya, hasil curian dibagi rata oleh kelompok ini.
Sembilan rumah dan toko yang pernah disatroni tersangka Rohim dkk, seperti Jl Barat Jaya, Jl Raya Semampir (2 kali), Jl Kutisari Indah, Jl Mleto, Jl Pucang Sawit, Jl Karengasem, Jl Temporejo dan Jl Kenjeran.
Dari penangkapan tersangka Rohim, polisi menyita barang bukti berupa, satu gunting plat, satu linggis, satu laptop, tujuh buah televisi berbagai merk dan satu magicom.