Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggoro Widjojo Mengaku Hanya Singgah Ke Toko, Bukan ke Apartemen

Warga binaan masih bisa melakukan penyimpangan meski menempuh prosedur untuk bisa izin keluar

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggoro Widjojo Mengaku Hanya Singgah Ke Toko, Bukan ke Apartemen
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Anggoro Widjojo menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014). Anggoro diduga terkait kasus suap proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Dedi Handoko mengaku telah meminta keterangan kepada sejumlah warga binaannya.

Warga binaan yang dimintai keterangan itu merupakan pihak yang dituding bisa "singgah" ke rumah atau hunian tak jauh di sekitar lapas.

Rahmat Yasin misalnya, diberitakan menyewa rumah di kawasan Panorama Alam Parahyangan.

Mantan Bupati Bogor itu keluar dari lapas dengan menggunakan mobil Nissan X-Trail B 68 SAY menuju rumah tersebut.

"Saya sudah klairifikasi Rahmat Yasin dia tdk mengaku punya mobil dengan plat nomor itu dan punya rumah di panorama. Itu pengakuan dia," kata Dedi ketika dikonfirmasi wartawan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (6/2/2017).

Tak hanya Rahmat Yasin, Dedi juga sudah meminta keterangan dari Anggoro Widjojo.

Berita Rekomendasi

Anggoro pun diberitakan dengan mudah keluar-masuk lapas yang dihuni sejumlah terpidana kasus korupsi itu.

Anggoro kedapatan singgah ke apartemen di kawasan Kecamatan Cibeunying Kidul.

Anggoro pun disebut-sebut telah empat kali berkunjung ke apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.

"Saya sudah cek, dia (Anggoro) bilang cuman beli ke indomaret dan makan di dekat sana. Tidak punya unit kamar di sana," kata Dedi.

Meski begitu, Dedi mengatakan, tetap perlu investigasi dan penyelidikan untuk meyakini pengakuan kedua warga binaan itu.

Sebab, warga binaan masih bisa melakukan penyimpangan meski menempuh prosedur untuk bisa izin keluar.

"Saya keluarkan izin keluar baik pasti sesuai prosedur. Umpanya berobat, harus ada rujukan dokter, kemudian kami sidangkan dulu baru kalau sudah disietujui kami minta pengawalan polisi. Itu prosedurnya, kalau di luar bisa saja terjadi penyimpangan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan pengetatan izin keluar warga binaan.

Ia mengklaim jika jumlah warga binaa yang berusaha izin keluar mulai berkurang sejak dirinya menjadi kepala lapas.

"Sebelum saya, yang izin berobat 10-15 satu hari. Sekarang diperketat, jadi yang betul-betul sakit baru saya keluarkan. Artinya jangan sampai hanya sakit pilek mau berobat. Itu tidak realistis, misalnya punya jantung, itu berdasarkan rujukan dokter. Bukan semua permintaan WB dipenuhi," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan izin keluar kepada warga binaan jika terkait dengan tiga hal.

Ketiga hal itu, yaitu alasan sakit, menengok keluarga inti yang meninggal, dan menjadi wali pernikahan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas