Pria Penyedia Perawan Patok Tarif Rp 15 Juta, Tertangkap Usai Transaksi
Pria berinisial S (30) polisi amankan karena terlibat dalam kasus prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial masih perawan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pria berinisial S (30) polisi amankan karena terlibat dalam kasus prostitusi yang menawarkan pekerja seks komersial masih perawan.
Harganya cukup fantastis, di mana S memasang tarif belasan juta untuk perempuan yang masih perawan. Ia ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Tersangka S pernah menawarkan korban yang masaih perawan, tarifnya cukup mahal," ungkap Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Arif Dwi Kuswandoyo, Senin (6/2/2017).
"Di laporan berita acara pemeriksaannya, tarif (perempuan perawan, red) mencapai Rp 15 juta," Arif menambahkan dalam press release di Polda Jambi.
Dikatakan Arif, petugas menangkap S Jumat pekan lalu usai mengantarkan pekerja seks binaannya ke pemesan di sebuah hotel.
Hasil pemeriksaan penyidik sementara ini, diketahui sedikitnya 22 wanita menjadi korban prostitusi online yang dilakoni tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.