Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saking Takutnya, Wajah Andri Sohardi Memucat dan Buang Air Kecil di Celana

Di tempat tinggal Andri, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di depan televisi di dalam kamarnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saking Takutnya, Wajah Andri Sohardi Memucat dan Buang Air Kecil di Celana
Istimewa
Empat orang jaringan narkotika saat diamankan di Mapolresta Denpasar, Minggu (5/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sontak wajah Andri Sohardi (32) pucat usai mengetahui orang di hadapannya adalah polisi.

Saking takutnya, ia tiba-tiba ingin buang air kecil namun tidak tahan ia buang air kecil di celana saat ditangkap. 

Petugas Satres Narkoba Polresta Denpasar, Bali telah lama mengintai keberadaan Andri.

Dengan bantuan informan, Rabu (1/2/2017), Satres Narkoba yang dipimpin Kompol Gede Ganefo, memancing Andri di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta.

Petugas memancing Andri keluar lewat cara bertransaksi sabu dengan dia.

Setelah tiba di tempat perjanjian, Andri langsung diamankan petugas.

Berita Rekomendasi

Dari tangannya, petugas mendapati satu paket sabu siap edar.

"Saat diamankan, tersangka sangat ketakutan dan sempat kencing di celana. Dia mengakui kalau di tempat tinggalnya Jalan Tukad Badung masih ada dua paket sabu. Selanjutnya anggota mengarah ke sana," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, Minggu (5/2/2017).

Di tempat tinggal Andri, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di depan televisi di dalam kamarnya.

Kepada penyidik, Andri menerangkan dirinya mendapat sabu dari seseorang berinisial AL seharga Rp 1,4 juta per satu gram.

Setelah mentransfer uang pembelian, Andri mengambil sabu di Jalan Gunung Soputan.

Sabu yang ia dapatkan itu lantas dipecah menjadi tiga paket dan dijual kembali Rp 1 juta per paket. 

"Tersangka mengaku sudah dua kali membeli sabu dari AL. Dia mengatakan menggunakan sabu sejak 2013 dan terakhir menggunakan sabu sehari sebelum ditangkap," kata perwira asal Surabaya, Jawa Timur, ini.

Di tempat terpisah, tersangka penyalahguna narkoba lainnya Made Ngurah Suliantono (37), diamankan.

Pria yang bekerja sebagai pegawai SPBU di Denpasar, ini ditangkap di Jalan Kargo Permai, Denpasar, beserta barang bukti satu paket sabu

Saat diamankan, Suliantono berusaha membuang paketan sabu yang dia letakkan dari saku kanan depan.

Niatnya melenyapkan barang bukti digagalkan petugas. Paketan terjatuh di bawahnya. 

"Saat diamankan tersangka memohon-mohon diampuni dengan alasan anaknya masih kecil dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya. 

Dari hasil pemeriksaan, Suliantono dapat sabu dari seseorang berinisial KD yang mengaku di Lapas Madiun, Jawa Timur.

Dia sudah membeli sabu tiga kali.  Petugas juga mengamankan tiga tersangka lainnya Gede Budarsana (42) JA (37) dan GBY (31).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas